Berita Medan

Polda Sumut Terus Selidiki Kasus Binomo, Akan Lakukan Pemanggilan Ulang Crazy Rich Medan Indra Kenz

Pada hari ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga melakukan pemanggilan Indra Kenz.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
instagram
Indra Kenz, Crazy Rich Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sudah dua kali Polda Sumut memanggil Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan tranding binary option melalui plafon Binomo. 

Pemanggilan Indra Kenz terkait adanya laporan  RA yang merasa aplikasi Binomo sebagai aplikasi judi online.  Namun dua kali dipanggil pihak berwajib, Indra Kenz tidak perna hadir. 

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas laporan terhadap Indra Kenz. 

Baca juga: Terkait Kasus Binomo Menjerat Crazy Rich Medan Indra Kenz, Iskandar Akhirnya Ikut Bersuara

Crazy Rich Indra Kenz
Crazy Rich Indra Kenz (instagram/tribuntimur)

"Masih terus kita lidik ya terkait kasus itu," sebut Charles Edison Nababan kepada Tribun, Jumat (16/2/2022) 

Sebelumnya Jhon menyebutkan pemanggilan ketiga kepada Indra Kenz akan dijadwalkan pada Minggu depan. 

"Minggu depan akan kita panggil," ujar Charles. 

Baca juga: AKHIRNYA Indra Kenz Minta Maaf pada Korban Binomo, Crazy Rich Medan Ini Mengaku dan Bersedia . . .

Pada hari ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga melakukan pemanggilan Indra Kenz, namun dirinya tidak hadir kerena sedang berada di luar negeri. 

"Artinya direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri sehingga mengajukan penundaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

Kata Ramadhan selebgram tersebut  meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya. Kepada polisi Indra Kenz berjanji memenuhi panggilan polisi pada pekan depan. 

Crazy Rich Medan Indra Kenz
Crazy Rich Medan Indra Kenz (instagram)

"Mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan tanggal 25 Februari 2022," sebut Ramadhan.

Kasus yang menyeret nama Indra Kenz bermula dari adanya laporan sejumlah sejumlah orang yang menggunakan aplikasi Binomo ke polisi.

Mereka merasa dirugikan hingga total miliaran rupiah melalui investasi dalam aplikasi Binomo yang diperkenalkan Youtuber asal kota Medan itu.

(Cr17/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved