PPKM Level III Kota Medan

PENGUNJUNG Taman di Medan Dibatasi, Komunitas Gelar Acara Tanpa Izin Dibubarkan

Penggunaan fasilitas taman di kota Medan semasa PPKM level 3 dibatasi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

TRIBUN MEDAN / KARTIKA
Para pengunjung saat menggunakan mengunjungi Taman Ahmad Yani Medan, Jumat (18/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penggunaan fasilitas taman di kota Medan semasa PPKM level 3 dibatasi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

"Kita batasi, setiap yang ingin pakai taman kita masih tidak boleh dipakai seperti acara-acara," ungkap Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarif Irsan Dongoran, Jumat (18/2/2022).

Dijelaskan Syarif, beberapa taman yang dalam pemantauan kerumunan seperti Lapangan Merdeka, Taman Ahmad Yani, dan Taman Beringin yang menjadi taman prioritas kota Medan.

Sementara itu, pihak DKP Medan juga membatasi maksimal kapasitas 50 persen dari keseluruhan pengunjung.

"Kalau untuk pendatang kita batasi maksimal 50 persen. Setiap yang masuk selalu kita saring, kalau beramai-ramai tidak kita kasih izin," ujarnya.

Baca juga: Perjuangan Emak-emak Berlari Rebutan Minyak Goreng Hingga Temuan Jutaan Kg Minyak di Deliserdang

Baca juga: PENIMBUNAN Minyak Goreng 1,1 Juta Kilogram Ternyata hanya 150 Meter dari Polresta Deliserdang

Lanjutnya, Syarif juga mengatakan untuk PPKM level 3 Kota Medan, pihak DKP Medan memilih untuk tidak mematikan lampu taman.

Padahal sebelumnya tujuan pemadaman lampu ini agar tidak ada masyarakat yang berkerumun.

"Kalau lampu taman tidak kita matikan karena mengundang hal yang tidak-tidak, kan gak nampak kita. Kalau yang kemarin itu, kita matikan malah disalahkangunakan orang-orang jadi kita hidupkan," kata Syarif.

Namun begitu, Syarif mengatakan jika pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penjaga taman agar dapat memantau situasi taman semasa PPKM level 3.

"Kita tetap ada penjaga untuk terus mengimbau kepada pengunjung agar tidak beramai-ramai dan kalau ada yang buat acara tanpa izin dapat dibubarkan," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan tribun-medan.com, Jumat (18/2/2022) tampak hanya ada segelintir pengunjung yang berolahraga dengan menggunakan fasilitas taman.

"Kalau untuk pengunjung semasa PPKM level 3 ini makin berkurang pengunjung karena kita berlakukan protokol kesehatan. Kita suruh pakai masker yang kadang gak mau dengar petugasnya juga. Mereka bilang mereka berolahraga dan takut kalau sesak nafas, yauda saran kita ya bisa hanya di mulut saja," kata Petugas Pengamanan Taman Ahmad Yani Medan Cristoper.

Baca juga: DPRD Sumut Minta PT Salim Ivomas yang Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Didenda Rp 50 M

Baca juga: 5 FAKTA Penimbunan Minyak Goreng di Deliserdang, Dua Kali Didatangi Petugas dan Ditangani Polda

(cr13/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved