Kasus Indra Kenz

AKHIRNYA Indra Kenz Buka Suara Terkait Tuduhan Kabur ke Luar Negeri: 'Biar Kalian Tau, Gua Dimana'

Indra Kenz akhirnya memberikan tanggapan terkait tuduhan kabur dari pemeriksaan Polda Sumut terkait dugaan investasi bodong, Binomo. 

instagram/tribuntimur
Crazy Rich Indra Kenz 

"Melalui tulisan ini saya menginformasikan beberapa waktu lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi. Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan Binary Option," ungkap Indra dalam unggahannya, Kamis (17/2/2022) malam.

Lanjutnya, ia menceritakan jika awal ia membuat konten Binary Option ini sejak tahun 2019, usai mulai aktif menggunakan platform Binary Option pada tahun 2018.

"Konten pertama saya tentang Binary Option diupload tahun 2018 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber. Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang dengan mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham, serta Binary Option juga," ujarnya.

Kemudian, pria kelahiran 1996 ini juga pernah memberikan statement pada September 2019, dirinya sempat keliru menyebut Binomo legal di Indonesia.

"Informasi tersebut adalah salah dan keliru. Di awal tahun 2020 saya pun mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binary Option tersebut ilegal," tuturnya.

Di akhir statementnya, Indra juga akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten Binary option yang pernah saya upload. Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini, terima kasih," ucapnya.

(cr13/tribun-medan.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved