Kasus Covid 19

11 SMA Sederajat di Sumut Ditutup, 38 Siswa dan 4 Guru Positif Covid-19

Dinas Pendidikan Sumatera Utara mencatat pada Kamis (17/2/2022) sudah terdapat 11 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ditutup

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis kedua kepada pelajar di SMA Negeri 1, Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/9/2021). Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumatera Utara menggelar vaksinasi dosis kedua untuk 1500 pelajar SMA.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Pendidikan Sumatera Utara mencatat pada Kamis (17/2/2022) sudah terdapat 11 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ditutup karena terjadi kasus penularan Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Lasro Marbun mengatakan, dari 11 sekolah tersebut, sebanyak 38 siswa-siswi dan empat orang guru yang positif Covid-19.

"Sudah ada. Untuk hari ini ada 11 sekolah yang ditutup karena ada siswa 38 orang yang terkonfirmasi dan guru 4 orang," ujar Lasro kepada Tribun-Medan.com, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 16 Orang Pasien Covid 19 Dirawat di RSU Haji Medan dalam Seminggu Terakhir

Adapun 11 SMA, SMK, SLB, SMA/SMK swasta/negeri tersebut, terang Lasro berada di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara yakni Kota Medan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kabupaten Tapanuli Utara atau Taput, Kabupaten Toba dan Kota Pematang Siantar.

Lasro menuturkan saat ini pihaknya masih terus menghimpun data terkait kondisi Covid-19 di sekolah-sekolah setiap harinya.

"Saat ini kita sedang menghimpun data-data per jenjang dari sekolah ke cabang dinas, dari cabang dinas ke dinas.

Saya lagi mau bikin surat ini, formulirnya sudah bikin supaya mengalir data informasi 24 jam," kata dia.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Medan Makin Naik, Satu Orang Meninggal dalam 24 Jam

Ia juga mengatakan, besok akan dilakukan rapat secara keseluruhan bersama Kepala Dinas Pendidikan se- Sumatera Utara untuk membahas keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Nah besok kita akan rapat seluruh Kadis Pendidikan se-provinsi Sumatra Utara," ungkapnya.

Menurut Lasro, pihaknya membatasi jika lima persen atau lebih penularan Covid-19 terjadi di sekolah, maka pembelajaran tatap muka harus dihentikan sementara.

"Kalau dia lima persen atau lebih harus ditutup seluruhnya. Tapi kalau cuma satu, jadi namanya campuran gitu atau hybrid. Kalau penyebaran nya 5 persen kita tutup," tuturnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved