News Video

DORR Polisi Tembak Rampok Penumpang Becak di Jalan Orion, Ini Kata Kapolsek Medan Baru

Dua pelaku perampokan terhadap penumpang becak di Jalan Orion, Kecamatan Medan Petisah ditangkap polisi. Satu pelaku terpaksa ditembak polisi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

DORR Polisi Tembak Rampok Penumpang Becak di Jalan Orion, Ini Kata Kapolsek Medan Baru

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua pelaku perampokan terhadap penumpang becak di Jalan Orion, Kecamatan Medan Petisah ditangkap polisi. Satu pelaku terpaksa ditembak polisi.

Para pelaku yakin bernama, Dedi Anto Simamora (31) Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru dan Hendriko Hutahean (31) Jalan Sei Wampu, Kecamatan Medan Baru.

Pelaku diringkus setelah melakukan perampokan terhadap penumpang becak bernama Remon Saragih (44), pada Jumat (7/1/2022) silam.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, bahwa kedua pelaku ditangkap usai menjual handphone hasil curiannya di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Ia mengatakan, salah seorang pelaku merupakan residivis kasus serupa, pada tahun 2018 silam.

"Jadi kami mengamankan dua orang pelaku tindakan pidana pencurian dengan kekerasan, salah satunya atas nama Dedi Anton adalah residivis kasus yang sama di tahun 2018," kata Fathir kepada tribun-medan, Senin (14/2/2022).

Fathir membeberkan, modus pelaku yakin menodongkan senjata tajam kepada korban saat berada diatas becak.

Karena ketakutan, korban pun langsung menyerahkan handphone dan sejumlah uang kepada pelaku.

"Jadi pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodong korban nya menggunakan pisau, didorong dengan pisau untuk mengambil barang - barang milik korban. Korban kehilangan handphone dan sejumlah uang," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah kehilangan tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya mendapat informasi dari toko handphone, bahwa ada dua orang melakukan penjualan handphone tanpa kotak.

"Kami melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku ingin menjual handphone nya di salah satu toko tanpa dilengkapi dengan kotak. Sehingga pemilik toko melaporkan kepada kami," tuturnya.

Mendapat informasi tersebut, ia mengatakan langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku.

Namun saat ditangkap, Dedi Anto Simamora yang merupakan salah seorang residivis melakukan perlawanan terhadap petugas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved