Kasus Kerangkeng Manusia

HARI Ini Komnas HAM Datangkan 2 Ahli terkait Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat Nonaktif

Pada Rabu (9/2/2022) hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangkan dua ahli tindak pidana perdagangan orang

Tribun Medan/Fredy
Komnas HAM Temukan Lebih Dari Satu Orang Tewas Karena Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pada Rabu (9/2/2022) hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangkan dua ahli tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dan ahli perbudakan modern guna menindaklanjuti temuan di dalam kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

"Nah, jadi hari ini Komnas HAM akan memanggil dua ahli untuk mengetahui apakah temuan di sana itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang atau perbudakan modern," ujar Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara pada Tribun Medan, Rabu (9/2/2022).

Beka bilang nantinya Komnas HAM akan menguji temuan-temuan yang didapat dari investigasi di karengkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin

"Termasuk defenisi perbudakan modern dengan temuan kita di sana, misalnya para penghuni yang dipekerjakan di sana. Karakter dari sistem di sana yang akan diuji sehingga semakin menguatkan hasil yang kita dapat," sebut Beka.

Dua ahli yang akan didatangkan dari kalangan akademisi dan satu praktisi.

Namun Beka tidak menyebutkan nama kedua ahli tersebut.

Beka menyatakan sejauh ini Komnas HAM masih memanggil dua ahli terlebih dahulu guna menguji temuan mereka.

"Hari ini kami meminta pandangan dari dua ahli pidana perdagangan orang dan modern slavery. Sementara 2 orang, dan tidak menutup kemungkinan bertambah," sebutnya.

Kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana terkuak selepas dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Koruosp (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari lalu.

Saat itu KPK menemukan beberapa orang dalam sel yang berada di halaman belakang rumah Terbit.

Para tahanan disebut-sebut adalah para pecandu narkoba, namun usai Komnas HAM melakukan investigasi sejumlah orang yang dikurung di sana ternyata mengalami tindak kekerasan.

Komnas HAM juga menyebutkan mendapati lebih dari 3 orang yang meninggal dunia.

Selain itu para tahanan juga dipekerjakan oleh Terbit di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved