Ternyata Obat Ivermectin tidak Direkomendasikan untuk Pengobatan Covid-19

Invemectin ini tidak ada negara yang melegalisasi, atau menerapkan hal ini sebagai obat Covid-19. Mau di Jepang sendiri, India, di Amerika,WHO sendiri

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
shutterstock
Ilustrasi obat Covid-19 

 TRIBUN-MEDAN.com Obat ivermectin kembali ramai diperbincangkan masyarakat.

Obat ini disebut-sebut bisa mengobati infeksi Covid-19.  

Baca juga: VIRAL Pelepasan Pipa Besi Dari Jari Ibu Hamil Berlangsung Dramatis, Sempat Terjadi Perlawanan

Menurut Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman, hal itu sebenarnya tidaklah benar.

"Ivermectin ini tidak ada negara yang melegalisasi, atau menerapkan hal ini sebagai obat Covid-19. Mau di Jepang sendiri, India, di Amerika, WHO sendiri atau di Eropa ga ada," ungkapnya pada Tribunnews, Minggu (6/2/2022).

Ia bahkan mengingatkan jika digunakan tanpa adanya basis sains, ini akan berbahaya dan bisa meyebabkan koma serta kematian.

Menurut Dicky semua ini berawal dari perusahaan riset Invermectin di Jepang, mengeluarkan sebuah rilis tentang potensi obat itu.

"Tapi salah diterjemahkan oleh satu media besar. Ia menyatakan bahwa fase tiga, dikira pada manusia ternyata bukan. Ini masih jauh, sangat jauh. Dan terlanjur menyebar dan Invermectin menjadi obat Covid-19," kata Dicky menambahkan.  

Ia pun menekankan jika sekali lagi Invermectin adalah riset yang belum pada manusia.

Masih dalam penelitian laboratorium dan belum ada perubahan dengan 2 tahun lalu. Masih jauh untuk bisa jadi rujukan.

"Masih tes tabung, antiviral apakah terhadap Covid-19 bisa bekerja efektif untuk Omicron. Dan itu masih jauh dari masalah dosis segala macam, sangat jauh dan ini tidak lah artinya sudah akan jadi obat atau enggak," pungkasnya.

  Obat yang tak bermanfaat untuk penderita Covid-19

 Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengungkap, lima obat dan terapi Covid-19 yang sempat dipakai namun terbukti tak bermanfaat.

Dalam cuitan akun twitter pribadi miliknya, ia juga mengatakan, penggunaan obat-obatan tersebut memiliki efek samping serius.

"Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus: Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent, Azithromycin," tulisnya, Sabtu (5/2/2022).

Spesialis dokter penyakit dalam ini menuliskan, Ivermectin tidak disetujui Badan Pengawas Obat & Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa.

Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin.

Kemudian, Klorokuin diakui sudah dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia.

Namun terbukti malah berbahaya untuk jantung.

"Manfaat antivirusnya justru enggak ada. Jadi, klorokuin tidak boleh dipakai lagi," imbuhnya.

Oseltamivir sebenarnya untuk Influenza. Tidak ada bukti ilmiah untuk mengobati Covid-19. Bahkan, WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19.

"Kecuali saat Anda dites terbukti positif Influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," tutur Zubairi.

Ada beberapa pilihan untuk antivirus. Ada Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir, serta Remdesivir.

Lalu ada Plasma Konvalesen. Terapi ini sama sekali tidak bermanfaat, pemberian Plasma Konvalesen juga mahal dan prosesnya lama.
WHO tentu tidak merekomendasikannya, kecuali dalam konteks uji coba acak dengan kontrol.

Serta yang terakhir ada Azithromycin.

Obat ini juga tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19, baik skala ringan serta sedang.

Kecuali ditemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 dalam tubuh Anda.

"Kalau hanya Covid-19, maka obat ini tidak diperlukan," ujarnya.

Di Indonesia sendiri, obat-obatan tersebut juga tidak tertera dalam daftar obat-obatan Covid-19 layanan telemedisine Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Obat dan vitamin berikut ini diberikan gratis bagi pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri atau isoman.

Paket A untuk pasien tanpa gejala (OTG), terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet

Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Baca juga: OMICRON Meningkat, Luhut Pandjaitan Imbau Warga Berusia di Atas 60 Tahun ke Atas di Rumah Saja

(Tribunnews.com/Rina Ayu/Aisyah Nursyamsi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved