Cerita Seleb

Dituding Jadi Afiliator Penipu, Terungkap Ini Sumber Kekayaan Crazy Rich Medan Indra Kenz, Apa Saja?

Panas Dingin Terancam Masuk Penjara Usai Dituding Jadi Afiliator Penipu, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Crazy Rich Medan Indra Kenz

Instagram.com
Indra Kenz memberikan klarifikasi. Viral Sosok Maru Nazara yang Mengaku Jadi Korban Penipuan dari Affiliator Trading hingga Alami Loss Rp 540 Juta, Indra Kenz Beri Respon: Terus Minta Gue yang Tanggung Jawab? Panas Dingin Terancam Masuk Penjara Usai Dituding Jadi Afiliator Penipu, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Crazy Rich Medan Indra Kenz 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dikenal kaya raya, nama Crazy Rich Medan Indra Kenz kini cukup populer di dunia trading.

Namun, akhir-akhir ini nama Crazy Rich Medan Indra Kenz mendadak viral akibat adanya isu negatif tentang dirinya.

Semua berawal ketika seorang pria bernama Maru Nazara mengaku jadi korban aplikasi trading di mana Indra Kenz jadi afiliator.

Tak hanya dirinya, Maru Nazara juga bilang, ada beberapa orang lainnya yang juga jadi korban aplikasi tersebut hingga hartanya ludes.

Soal itu, Indra Kenz sendiri sudah pernah bilang, trading memang ada risikonya.

Tapi, kebanyakan orang ketika mengalami loss, bukannya berhenti malah terus nge-bit.

Indra Kenz sendiri menyangkal bahwa dirinya adalah seorang Afiliator Penipu.

Baca juga: Nasib Model Cantik Ini Kariernya Hancur Usai Diberi Barang Senilai Ratusan Juta dan Jadi Simpanan

Maru Nazara mengklaim telah tertipu oleh afiliator.  Viral Sosok Maru Nazara yang Mengaku Jadi Korban Penipuan dari Affiliator Trading hingga Alami Loss Rp 540 Juta, Indra Kenz Beri Respon: Terus Minta Gue yang Tanggung Jawab?
Maru Nazara mengklaim telah tertipu oleh afiliator. Viral Sosok Maru Nazara yang Mengaku Jadi Korban Penipuan dari Affiliator Trading hingga Alami Loss Rp 540 Juta, Indra Kenz Beri Respon: Terus Minta Gue yang Tanggung Jawab? (YouTube.com)

Di luar itu, kasus ini membuat Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa terancam di penjara.

Di sebuah akun Tiktok @ba****, mengunggah kabar jika kedua sultan tersebut bisa terancam masuk bui.

Keduanya akan berurusan dengan pengadilan lantaran tudingan sebagai afiliator aplikasi ilegal.

Indra Kenz sendiri mengakui platform Binary Option yang dijalaninya saat ini memang belum mendapat legalitas dari pemerintah.

Afiliator ini diduga melanggar UU nomor 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komiditi.

Karena transaksinya tak bisa diprediksi sehingga keuntungan didaptkan disaat kerugian besar pada masyarakat.

Nama Indra Kenz jadi perbincangan setelah disebut sebagai afiliator penipu oleh seorang pria bernama Maru Naraza.

Dengan bisa dituntutnya menggunakan pasal tersebut, tentu saja membuat kasus ini bakal berbuntut panjang.

Sumber: Suar.id
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved