Cerita Seleb
Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sean Anak Ahok, Ini Alasan Ayu Thalia Tak Ditahan Polisi
Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ini Alasan Ayu Thalia Tak Ditahan Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia kini berlanjut.
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka dan baru-baru ini telah diperiksa.
Dilansir dari Tribun Seleb, Ayu Thalia diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara pada, Kamis (27/1/2022).
Meski sudah menjadi tersangka, Ayu Thalia ternyata tidak ditahan.
Apa alasannya ya Tribuners?
Baca juga: Gibran Bocorkan Pesan Roy Marten soal Kriteria Wanita yang Tak Boleh Lagi Dinikahi Gading, Kenapa?
Seperti yang sudah diketahui, Ayu Thalia dilaporkan anak Ahok atas dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2021.
Ayu, yang saat itu bekerja sebagai SPG di showroom menuding Nicholas Sean telah mendorongnya hingga terjatuh.
Namun penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib tidak menemukan bukti pidana.
Polisi pun akhirnya memutuskan menghentikan kasus tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara, Ayu Thalia mendadak menghilang begitu saja.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu Thalia resmi menyandang status sebagai tersangka.
Ayu Thalia datang dengan didampingi sang pengacara, Pitra Romadhoni sekitar pukul 10.15 WIB.
Tapi, Ayu Thalia tak kunjung menunjukkan batang hidungnya hingga pukul 16.00 WIB.
Ya, tak diketahui kapan Ayu Thalia pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan Ayu Thalia diperiksa pukul 10.15 dan sudah pulang sekitar pukul 15.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dilaporkan-balik-oleh-Nicholas-Sean-Ayu-Thalia-jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik.jpg)