Cerita Seleb

Reaksi Gus Miftah Dengar Dorce Minta Dimakamkan Sebagai Wanita: Status Transgender Dalam Islam

Maka dari itu, Dorce memberi wasiat kepada anaknya, jika kelak meninggal dunia, ia ingin dimakamkan sebagai perempuan.

Kolase Tribun Medan/Youtube
Gus Miftah dan Dorce 

Kemudian, Gus Miftah menerangkan jika wasiat yang harus dijalankan adalah wasiat yang tidak melanggar syariat agama.

Jika wasiat tersebut melanggar syariat agama, tidak dapat dilakukan.

"Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," ungkap Gus Miftah.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved