Lakalantas Maut
UGAL-ugalan Kemudikan Pajero Sport, Kevin Ridho Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas
Lakalantas maut. Pengemudi Pajero Sport tabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. Kevin mengemudikan kendaraannya ugal-ugalan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Pematangsiantar pada Selasa (25/1/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB imbas pengemudi mobil yang ugal-ugalan.
Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam menghantam pengendara sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Tuan Rondohaim, Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menuturkan kecelakaan terjadi saat badan jalan basah lantaran Siantar diguyur hujan malam tadi.
“Mobil Pajero dengan nomor polisi BK 1090-TD yang dikemudikan oleh Kevin Ridho (21) datang dari arah Terminal Tanjungpinggir menuju arah Jalan Pdt J Wismar Saragih, sesampainya di tempat kejadian bertabrakan dengan sepeda Motor Honda Scoopy dengan BK 4909-TBM yang datang dari arah berlawanan,” kata Rusdi.
Setelah bertabrakan, Pajero Sport tersebut ringsek.
Adapun si pengemudi bernama Kevin Ridho mengalami luka ringan selepas kecelakaan.
Namun pengendara Scoopy, Amri Rody (27), warga Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar mengalami luka serius.
Ia pun dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan perawatan.
Hanya saja Amri Rody akhirnya meninggal dunia beberapa saat setelah perawatan.
Luka yang didera Amri Rody imbas ditabrak itu cukup parah.
Kanit Laka Lantas Polres Pematangsiantar Ipda Saji mengatakan Kevin Ridho kini ditahan di sel Mapolres Pematangsiantar untuk penyelidikan lebih lanjut
“Sopir mobil sudah kita tahan. Kalau korban sendiri Amri Rody meninggal dunia setelah kita bawa ke RSUD Djasamen. Nggak berapa lama dirawat yang bersangkutan meninggal dunia,” katanya.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemotor-ditabrak-hingga-tewas-oleh-pengendara-mobil.jpg)