Kerangkeng Manusia

Gubsu Persilakan Penegak Hukum Tindaklanjuti Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kembali angkat bicara soal kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin

Editor: Array A Argus
Dok. PDAM Tirtanadi
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meresmikan pemakaian master meter PDAM Tirtanadi kerjasama Coca Cola Foundation Indonesia dan USAID di pemukiman warga Gang Noya Jl Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan Kamis (2/12/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengaku telah memberangkatkan tim untuk mengecek kebenaran adanya kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin-angin

Laporan yang Gubernur Edy terima dari tim tersebut, bahwa kerangkeng tersebut benar memang diperuntukkan sebagai lokaso rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

"Dari tim yang saya berangkatkan benar adanya kerangkeng itu. Untuk membantu orang-orang yang rehab narkoba," ungkap Edy, Rabu (26/1/2022).

 

 

Namun, ia menyayangkan tempat tersebut tidak memiliki izin serta tanpa melibatkan tim medis yang bisa mengawasi perkembangan maupun penanganan kesehatan para pecandu yang disebut menjalani rehabilitasi.

"Secara niatnya bagus, tetapi itu kan harus ada izin. harus disiapkan peragkat perangkat aturan untu menyehatkan orang lain. Ada dokter, ada menu menu makanan dan itu diatur semuanya," sebut mantan Pangkostrad itu.

Selanjutnya, Edy menyerahkan temuan kerangkeng ilegal di rumah Terbit Rencana Perangin-angin kepada aparat penegak hukum yang berwenang untik ditindaklanjuti

"Tapi apapun alasannya, niatnya itu baik. Tapi secara hulum, silakan aparat penengak hukum yang menindaklanjuti," ujarnya.

Baca juga: TAK Semua yang Dipenjarakan Bupati Langkat Pengguna Narkoba, Ini Hasil Asesmen BNN Sumut

Sementara itu, kerangkeng menyerupai penjara berada di area belakang rumah pribadi Terbit Rencana yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Informasi yang beredar saat petugas melakuka penggeledahan, ada empat pekerja yang kabarnya di tahan di dalam kerangkeng tersebut.

Namun, pihak Migrant Care menyebutkan mereka setidaknya menerima lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.(ind/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved