Breaking News

Aksi Pencurian

Dua Bandit Kampung Keliling Naik Motor Curian, Ditangkap saat Maling Ubi Kayu

Dua bandit kampung yang kerjanya diduga hanya mencuri tertangkap warga saat mencuri ubi kayu di ladang milik masyarakat

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
IST
Ricky Muliadi Sinaga (21) salahsatu pelaku pencurian ubi kayu dan sepeda motor yang diamakan Polsek Firdaus, Sei Rampah, Serdangbedagai, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Ricky Muliadi Sinaga (21) dan Purnomo Aji (21), keduanya warga Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah adalah bandit kampung yang kerap meresahkan warga.

Keduanya disinyalir sering melakukan aksi pencurian di lingkungannya.

Saat mencuri ubi di ladang milik warga, keduanya pun ditangkap satpam bernama Edy Fitria pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

"Kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti sebanyak lima goni (karung) ubi kayu yang diambil dari perkebunan PT Sidojadi, dan satu unit sepeda motor Supra X 125 warna biru dengan nomor polisi BM 4453 WP," ujar Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP R Gultom, Rabu (26/1/2022). 

Baca juga: MALING Infaq Masjid Jami Medan Sebesar Rp 100 Ribu Divonis Dua Tahun Penjara

Lanjut Gultom, setelah keduanya diserahkan dan dilakukan penyelidikan di Polsek Firdaus, ternyata sepeda motor yang digunakan kedua pelaku juga merupakan hasil curian dan plat nomor polisi palsu. 

Sepeda motor tersebut diketahui milik korbannya bernama Misgi (45) warga Dusun IV, Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai, yang hilang pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 05.20 WIB di parkiran masjid.

"Korban kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan ibadah, Selasa (4/1/2022) sekira pukul 05.20 WIB di lokasi parkir Masjid Nurul Huda. Usai kehilangan sepeda motornya, ia melaporkan ke Polsek Firdaus, sesuai Nomor / LP/ B / 14  / I /  2022/ SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT," ujar Gultom. 

Baca juga: Maling Bongkar Rumah Gasak Alat Soundsystem Siang Bolong Di Desa Lau Dendang

Merasa curiga, personel Unit Reskrim Polsek Firdaus langsung memeriksa plat sepeda motor, mengecek nomor rangka, nomor mesin, dan ternyata bukan plat nomor polisi yang asli. 

Setelah dilakukan pencocokan dengan BPKB dan STNK milik Misgi, dan benar sepeda motor tersebut miliknya. 

"Dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Ricky, ia mengaku dan mengatakan telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut," ujar Gultom.

Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Nurul Huda yang berada di Dusun IV, Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai.

Baca juga: TERAKAM CCTV, Pria Berkaos Oblong dan Berambut Panjang Maling Jemuran Warga

"Dan benar Misgi kehilangan sepeda motornya Supra X 125 nomor polisi  BK 4064 XAG pada saat korban sedang salat Subuh di Masjid Nurul Huda," ujar Gultom.

"Barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Firdaus guna proses selanjutnya," tutupnya. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved