Penggeledahan KPK
Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, KPK Geledah Paksa Kediaman Bupati Langkat Nonaktif Cari Ini
KPK geledah paksa kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin selama empat jam
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).
Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.
"Hari ini (25/1/2022) tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Lokasi yang dituju di antaranya rumah kediaman pribadi tersangka TRP selaku Bupati Langkat," ujarnya.
Ali mengatakan, saat ini tim tengah mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
"Tim masih berada di lapangan dan melakukan pengumpulan bukti. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," ujar dia.
Kemudian, Ali juga mengingatkan kepada oknum yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK, akan dikenakan sanksi tegas.
"KPK mengingatkan kepada siapapun dilarang dengan sengaja merintangi hingga berupaya menggagalkan proses penyidikan perkara ini. KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," katanya.
Sementara itu, temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana turut menyita perhatian publik.
Tak sedikit yang mengecam tindakan Cana, karena dianggap melakukan perbudakan modern terhadap sejumlah pekerja dengan dalih rehabilitasi.
Terkait masalah kerangkeng manusia ini, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengutuk keras adanya kerangkeng manusia tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brimob-kawal-KPK-geledah-rumah-Bupati-Langkat.jpg)