Viral Penyuntikan Vaksin Kosong

Anggota DPRD Medan Minta Oknum Nakes yang Suntik Vaksin Kosong di SD Wahidin Ditindak Tegas

Anggota DPRD Medan meminta aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap tenaga kesehatan yang suntik vaksin kosong ke siswi SD

Tayang:
Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah meminta oknum tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan vaksinansi kosong di SD Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Medan Labuhan ditindak tegas.

Pasalnya, Afif menilai kejadian tersebut membuat orang tua siswa resah mengikutkan anaknya usia 6-11 tahun dalam program vaksin Covid-19.

“Dinkes Medan harus memperbanyak sosialisasi akan pentingnya Vaksin bagi anak. Dinkes juga supaya memberikan penjelasan dan dapat meyakinkan orang tua pentingnya vaksin untuk kesehatan karena kejadian ini membuat keresahan di masyarakat,” ujarnya, Jumat (21/1/2022)

Baca juga: TEGAS Polisi Periksa Dokter & Perawat Viral Diduga Suntik Vaksin Kosong ke Pelajar SD di Medan

Menurut Afif, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan perlu memperbanyak sosialisasi sehingga program vaksinasi dapat diterima masyarakat dan mencapai sasaran target.

Terlebih, terkait kejadian tersebut keresahan orang tua semakin muncul karena adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani orang tua.

Apalagi, persetujuan itu terkait tidak adanya tuntutan bila terjadi sesuatu hal setelah anak mendapat vaksin

“Kekhawatiran anaknya divaksin tentu karena kurang sosialisasi. Maka itu Dinkes memberikan penjelasan, apa manfaat vaksin terhadap anak,” katanya.

Ketua Fraksi Nasdem inj juga mengajak para orang tua dapat berkenan mengikutkan anaknya vaksin.

Baca juga: Ternyata Pelaku Suntik Vaksin Kosong Seorang Dokter di RS Kota Medan, Dinkes Ungkap Fakta Vaksinator

"Padahal, kita tahu program vaksin untuk menyelesaikan kasus Covid 19.  Memberikan kekebalan tubuh bagi si anak dan mencegah varian Omicron. Kita jangan egois vaksin itu untuk keseluruhan ,” ujar Afif.

Terkait adanya dugaan vaksin kosong yang telah viral di Kecamatan Medan Labunan, Afif Abdillah mengaku sangat menyayangkan kalau kasus tersebut benar.

“Dapat dipahami, bila hal itu benar terjadi dimungkinkan karena kekuatiran orang tua yang berlebihan jika anaknya mendapat vaksin,” katanya.

Ditambahkan Afif, bila ada pihak selain Pemko Medan sebagai penyelenggara vaksin kepada usia 6-11 Tahun kiranya harus melalui rekomensasi Dinkes Medan.

Sehingga Dinkes dapat memantau seluruh penyelenggara vaksin di Kota Medan.

Baca juga: Nakes yang Suntik Vaksin Kosong ke Siswi SD Terancam Dijatuhi Sanksi Berat

 

“Setiap ada pelaksanaan vaksin di Medan, Dinkes harus tetap pantau, ” tegas Afif.

Ia berharap Pemko Medan dapat menjemput bola apa hasil penyelidikan di Kepolisian.

“Bila terbukti benar, petugas Nakes (harus diberi sanksi tegas sekaligus memberi efek jera,” pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved