Ternyata Hakim yang Tertangkap OTT KPK di Surabaya, Bongkar Mafia Perkara, Siapa saja Terlibat?
Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lagi.
* OTT KPK di Surabaya jerat hakim dan panitera
TRIBUN-MEDAN.com - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan lagi.
Kali ini sukses menciduk seorang hakim dan sejumlah pihak di Pengadilan Negeri (PN) Suarabaya
KPK mengonfirmasi bahwa ada satu pihak yang bertambah dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Yayasan Dorce Gamalama Dijual untuk Pengobatan, Dorce Jatuh Miskin?
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Langkat Ditahan KPK, Berikut Daftar Nama Tersangka Selain Terbit Rencana
Sosok tersebut berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.
Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.
Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Nasib 2 Oknum Polisi Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, Beraninya Gelapkan Sabu 19 Kg
Sementara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyebut tim lembaga antirasuah mendatangi PN Surabaya pada Kamis (20/1/2022) pagi hari tadi.
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya," kata Andi dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Dikatakan Andi, saat tim penindakan menyambangi PN Surabaya, di dalam mobil tim penindakan sudah ada Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan penitera pengganti Hamdan.
"Di dalam mobilnya dilihat ada Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan," tutur Andi.
--
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, SUmut.
7 orang ditangkap, 6 di antaranya jadi tersangka dan ditahan termasuk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca juga: DULU Ngaku Dianiaya Anak Ahok, Nasib Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Fitnah, Hari Ini . .
Baca juga: AKHIRNYA TERUNGKAP Asal Uang Suap Bupati Langkat, Kedai Kopi Tempat Transaksi, Bupati Mau Kabur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-langkat-terbit-rencana-peranginangin-KPK.jpg)