Berita Foto: Iskandar Peranginangin Abang Kandung Bupati Langkat Akhirnya Ditahan Petugas KPK
Iskandar sempat melarikan diri saat KPK menyambangi kediamannya. Kemudian polisi yang mengetahui keberadaannya langsung mendatangi lokasi.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas KPK akhirnya menahan Iskandar Peranginangin usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Medan, Kamis (20/1/2022). Iskandar Peranginangin merupakan abang kandung Bupati Langkat yang terjerat kasus korupsi pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022, dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta.
Seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut selama lima jam, abang kandung Bupati Langkat Iskandar Peranginangin langsung diberangkatkan ke Jakarta. Iskandar keluar didampingi beberapa petugas KPK dan langsung menumpangi mobil Toyota Avanza berwarna silver.
Dia nampak menenteng sebuah koper berwarna merah muda. Iskandar pun tak berkomentar apapun saat diboyong. Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Iskandar diterbangkan ke kantor KPK Jakarta melalui bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
"Itu nanti KPK. Pemeriksaan awal disini. Sore ini dibawa ke KPK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap abang kandung Bupati Langkat, Iskandar Peranginangin, Rabu (19/1/2022) malam. Dia ditangkap lantaran diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menjerat abangnya yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan delapan orang lainnya.
Saat diboyong dari Gedung Renakta Polda Sumut menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Iskandar Peranginangin nampak tertunduk. Iskandar mengenakan kaus berlogo puma warna oranye dan memakai topi. Disamping kanan kiri dia dikawal ketat oleh personel polisi dan KPK. Tangannya digandeng erat petugas.
Tiba di gedung dia pun langsung membuka topi dan menuju ruangan tertutup yang sudah disediakan oleh penyidik KPK. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut Iskandar sempat melarikan diri saat KPK menyambangi kediamannya. Kemudian polisi yang mengetahui keberadaannya langsung mendatangi lokasi kemudian meminta Iskandar menyerahkan diri.
"Iya. Jadi yang bersangkutan tidak berada dirumahnya. Kemudian negosiasi Dirkrimum bersama Polres Langkat akhirnya dia menyerahkan diri," tutup Hadi.
(sir/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/20012022_TAHANAN_KPK_DANIL_SIREGAR-3.jpg)