Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ini Alasan Ayu Thalia
Selebgram Ayu Thalia batal iperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pencemaran nama baik anak Ahok di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/
Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Baca juga: Ayu Thalia Ngaku Punya Bukti Baru soal Tudingan Penganiayaan yang Dilakukan Putra Ahok
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok dan Ayu Thalia Batal Diperiksa Sebagi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ini Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayu-thalia-atau-thata-anma-laporkan-putra-ahok.jpg)