Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ini Alasan Ayu Thalia

Selebgram Ayu Thalia batal iperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pencemaran nama baik anak Ahok di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/

Tayang:
Instagram Ayu Thalia (Thata_Anma)
SOSOK Ayu Thalia atau Thata Anma, SPG showroom mobil milik Rudy Salim, Prestige Motors, dan Putra Ahok Nicholas Sean Purnama. 

TRIBUN-MEDAN.com - Selebgram Ayu Thalia batal iperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pencemaran nama baik anak Ahok di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).

Ayu Thalia alias Thata Anma minta jadwal ulang karena kurang sehat hari ini.

"Ayu Thalia nggak jadi dateng, minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan," kata Pengacara Ayu Thalia Fred melalui pesan singkat.

Selebgram Ayu Thalia dan Nicholas Sean anak Ahok
Selebgram Ayu Thalia dan Nicholas Sean anak Ahok (istimewa via tribunnews)

"Nanti sekitar jam 10 saya antarkan surat resminya ke Polres Metro Jakarta Utara," lanjutnya.

Fred mengatakan, kemungkinan Ayu Thalia bisa diperiksa kepolisian sebagai tersangka pada pekan depan, lantaran kondisi kesehatannya.

"Untuk jadwalnya minggu depan," ungkap Fred.

Baca juga: DULU Ngaku Dianiaya Anak Ahok, Nasib Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Fitnah, Hari Ini . .

Sebelumnya, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik.

Ayu dilaporakan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.

Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.

Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia
Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia (HO / Tribun Medan)

"Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk terangka ya," kata AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).

Perseteruan Sean Purnama dengan Ayu Thalia berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari Sean.

Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Agustus 2021.

Baca juga: SELEBGRAM Ayu Thalia Resmi Jadi Tersangka atas Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Anak Ahok

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kaget dan Kecewa

Ayu Thalia merasa tak enak bada karena sangat kaget atas penetapan status tersangka terhadap laporan yang dibuat Nicholas Sean, anak dari Ahok.

"Ya pastinya kaget sedih dan kecewa, mas. Cuma harus dijalani," ujar Fredi Liem.

Ayu Thalia Posting Kaki Penuh Luka
Ayu Thalia Posting Kaki Penuh Luka (Ist)

Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.

Baca juga: Ayu Thalia Ngaku Punya Bukti Baru soal Tudingan Penganiayaan yang Dilakukan Putra Ahok

Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.

Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok dan Ayu Thalia Batal Diperiksa Sebagi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved