Terancam Dipecat, Sejumlah Guru Honorer di Medan Mengadu ke Ketua DPRD

Pasalnya, para guru yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II ini mengaku terancam dipecat.

Tayang:
HO / Tribun Medan
Para guru honorer yang bergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan mengadu ke Ketua DPRD Medan Hasyim, Rabu (19/1/2022). Pasalnya, para guru yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II ini mengaku terancam dipecat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Para guru honorer yang bergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan mengadu ke Ketua DPRD Medan Hasyim, Rabu (19/1/2022). 

Pasalnya, para guru yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II ini mengaku terancam dipecat.

Sejumlah perwakilan guru honorer yang dipimpin Ketua FGTT Rahmah meminta Ketua DPRD Medan Hasyim dapat memperjuangkan nasib guru honorer yang terancam dipecat serta dapat dikembalikan ke sekolah induk tempat semula mengajar.

Disampaikan Rahmah, mereka sangat mengharapkan dukungan dari Ketua DPRD Medan untuk menjembatani bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.

Sehingga mereka mendapat diskresi untuk tetap bisa mengajar di sekolah tempat bertugas semula.

“Sekarang setelah ujian tahap II ini selesai, kembali lagi kami dihadapkan dengan kenyataan formasi yang ada di sekolah negeri itu akan diisi oleh yang bukan guru honor induk selama ini bertugas, maka kami sangat rentan sekali untuk dipecat,” kata Rahmah.

Menurut Rahmah, kondisi ini tidak adil karena kesulitan yang sangat luar biasa berhadapan dengan guru-guru swasta yang sudah memegang sertifikasi pendidik atau serdik.

Terlebih para guru swasta yang bakal lulus PPPK itu, sambung dia, telah mendapat afirmasi serdik nilai maksimal dari kompetensi teknis sebesar 500.

“Itu terbukti dari proses ujian tahap II PPPK tahun ini rata-rata yang paling besar lulus adalah guru-guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik,” tambahnya.

Mewakili seluruh guru honorer, Rahmah berharal Wali Kota Medan memberi kesempatan agar FGTT Medan bisa mengikuti program pemerintah untuk mendapatkan serdik, seperti halnya guru-guru sekolah negeri lain yang ada di Sumut.

Salah satu caranya, melalui penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka setahun sekali yang langsung ditandatangani oleh kepala daerah.

“Di Medan, guru honorer yang bertugas di sekolah negeri, walaupun sudah puluhan tahun mengajar tidak bisa mendapat serdik karena SK-nya tidak dikeluarkan Dinas Pendidikan, tapi hanya SK dari Kepala Sekolah sehingga tidak dapat sertifikasi,” ungkapnya.

Mendengar keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, meminta FGTT untuk membuat surat audiensi ke Wali Kota Medan dengan tembusan ke DPRD Kota Medan. Sehingga nantinya ia akan mengingatkan kembali Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meluangkan waktunya menerima pengaduan guru-guru honorer. 

“Saya juga minta para guru ini untuk membuat surat ke Komisi 2 DPRD Kota Medan yang membidangi pendidikan agar dilakukan RDP dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan," ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan nantinya dalam RDP para guru honorer dapat mengetahui secara teknis bagaimana untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik dan kesempatan penambahan kuota pendidik di sekolah. 

"Selain itu juga untuk mengetahui terkait SK pengangkatan guru honorer, penambahan kuota formasi guru yang dibutuhkan serta peningkatan kesejahteraan para guru," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved