Cerita Seleb
SELEBGRAM Ayu Thalia Resmi Jadi Tersangka atas Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Anak Ahok
Ayu Thalia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabar selebgram Ayu Thalia menjadi tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKBP Dwi Prasetyo.
Penulis: Rena Elviana Purba | Editor: Randy P.F Hutagaol
Selebgram Ayu Thalia Resmi Jadi Tersangka Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Oleh Anak Ahok
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama, kepada Ayu Thalia menemukan titik terang.
Ayu Thalia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar selebgram Ayu Thalia menjadi tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Polres Metro Jakarta Utara pun sudah mengirimkan surat panggilan untuk Ayu Thalia.
"Oh iya bener, kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi awak media Rabu (19/1/2022).
Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pada hari Kamis, (20/1/2022) besok.
"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," lanjutnya.
Dwi Prasetyo Wibowo pun mengatakan bahwa Ayu Thalia terjerat pasal 310 & 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tutupnya.
Awalnya, Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean, atas dugaan penganiayaan.
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean beredar di kalangan media.
Dalam selembaran laporan polisi itu, dituliskan dugaan penganiayaan terjadi pada pukul 23.00 WIB di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).
Ayu Thalia dalam keterangannya menyebut Nicholas Sean mendorong tubuhnya hingga terjatuh dan luka saat mendatanginya untuk membahas hubungan keduanya.
Sebelumnya, Ayu Thalia sempat disorot usai berpose mesra dengan Nicholas Sean di atas mobil sport.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayu-thalia-atau-thata-anma-laporkan-putra-ahok.jpg)