DELAPAN Daerah Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik, Kepala Ombudsman Sumut: Masih Belum Maksimal

Dari 34 pemerintah daerah baru delapan atau sekitar 23,5 persen yang meraih predikat zona hijau. 8 zona hijau, 18 zona kuning

TRIBUN MEDAN/HO
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Utara menggelar penganugerahan predikat zona hijau kepada daerah dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, Selasa (18/1/2022). 

Delapan Daerah Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik, Kepala Ombudsman Sumut: Masih Belum Maksimal

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Utara menggelar penganugerahan predikat zona hijau kepada daerah dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, Selasa (18/1/2022).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan penganugerahan ini merupakan apresiasi yang diberikan kepada Pemda yang berhasil memenuhi pelayanan publik berdasarkan survei Ombudsman RI.

"Jadi dalam rangka menerima apresiasi dengan penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang penyelenggaraan elayanan publik," ujar Abyadi.

Dijelaskan Abyadi, pihaknya juga telah melakukan berbagai sosialiasi kepada pemerintah daerah terkait pemenuhan standar pelayanan publik kepada masing-masing pemerintah daerah.

"Setiap pemda kita minta untuk menghadiri sosialisasi itu ada beberapa bidang perizinan ekonomi dan non ekonomi, bidang administrasi kependudukan, bidang pendidikan, kesehatan dan organisasi. Di situ kita jelaskan apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah," terangnya.

Abyadi mengatakan pihaknya juga melakukan pendampingan untuk meningkatkan pemahaman pemda terkait seperti apa pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan Pergub yang sudah ditetapkan.

"Kami juga meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan pelayanan publik. Fokus mengalokasikan anggaran untuk menyelenggarakan pelayanan publik di wilayah masing-masing," ucapnya.

Dalam proses survei, Abyadi mengatakan pihaknya membuka diskusi dan konsultasi untuk memandu pemerintah daerah tentang apa saja yang bisa dilakukan untuk memenuhi atau masuk zona hijau.

"Kita siap menjelaskan apa yang bisa dilakukan untuk memenuhi kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik," katanya.

Kendati begitu, Abyadi menilai hasil yang didapatkan masih belum maksimal di mana hanya delapan Kepala Daerah yang mendapatkan predikat zona hijau dari total 34 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

"Tapi ternyata hasilnya belum maksimal. Dari 34 pemerintah daerah baru delapan atau sekitar 23,5 persen yang meraih predikat zona hijau. 8 zona hijau, 18 zona kuning, kemudian 8 pemda meraih predikat zona merah. Artinya tidak ada dalam ruangan itu atribut pelayanan publik," ungkapnya.

Adapun wilayah yang mendapatkan predikat zona hijau dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yakni di peringkat pertama Kabupaten Deliserdang dengan nilai 98,90.

Deliserdang juga mendapatkan peringkat kedua untuk kategori kabupaten di seluruh Indonesia.

Kemudian Dairi peringkat kedua di Sumatera Utara dengan nilai 93,29, Tapanuli Selatan dengan nilai 91,06, Humbang Hasundutan dengan nilai 90,37, Batu Bara 89,67, Medan 89,22, Tebing Tinggi 86,51, Pematang Siantar 83,70.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved