Cerita Seleb
Beda Pengakuan Polisi soal Video Syur 61 Detik Mirip Nagita, Roy Suryo Sebut Cermati Bagian Ini
Polisi kini berusaha keras melakukan penyelidikan terkait video panas tersebut. Video panas yang berdurasi 61 detik itu memang sudah membuat rakyat j
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus skandal video panas sosok yang mirip dengan Nagita Slavina kini sudah masuk ranah hukum.
Polisi kini berusaha keras melakukan penyelidikan terkait video panas tersebut.
Video panas yang berdurasi 61 detik itu memang sudah membuat rakyat jengah.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bekerja setelah menerima laporan dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Laporan tersebut soal video yang memeragakan aksi tak senonoh di atas tempat tidur.
Dalam video itu juga disisipkan dua foto mirip istri Raffi Ahmad yang biasa disapa Gigi.
Bagaimana hasil penyelidikan polisi?
Asli atau editan?
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, mengatakan, hasil penyelidikan sementara dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editan.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ucap dia.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," kata dia.
Bagaimana kebenarannya?
Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya, masih lidik, Mas. Masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Pelapor dipanggil
Dalam waktu dekat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, selaku pelapor untuk dimintai keterangannya.
Menurut Wisnu, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/video-syur-mirip-nagita-tribunmedan23.jpg)