Judi Tembak Ikan
Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Asahan, Polisi Cuma Amankan Satu Pelaku
Polres Asahan menggerebek lapak judi tembak ikan yang berada di Kecamatan Simpang Empat. Cuma satu pelaku diamankan
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN- Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Dusun 14, Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Dalam penggerebekan kali ini, polisi cuma mengamankan seorang pelaku.
Adapun yang diamankan itu yakni AN (21) warga Gang Kenanga, Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Belasan Mesin Judi Tembak Ikan dan Dingdong Hasil Razia di Belawan Dibakar
Sayangnya, pemilik lapak judi tembak ikan ini masih berkeliaran.
"Kami turut menyita dua unit mesin game zone dan uang tunai Rp 4,9 juta beserta dua buah chip dan satu tas warna hitam," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (16/1/2022).
Kemudian, kata Putu, pihaknya juga menyita satu buah buku catatan kecil beserta pena.
"Saat ini kami masih mendalami siapa pemilik tempat tersebut," kata Putu.(jun/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-judi-tembak-ikan-di-asahan.jpg)