Marak Kasus Predator Seksual di Deliserdang, Arist Merdeka Sirait: Harus Segera Diputus Mata Rantai

Komnas Perlindungan Anak menyikapi kejadian yang menimpa belasan anak yang menjadi korban predator seksual.

Editor: Ayu Prasandi
Tribun-Medan.com/Satia
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ditemui usai beraudensi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani, di Mapolda, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (21/12/2020). Satia 

Dari hasil kunjungan terhadap 13 korban kekerasan seksual di dusun dua Bangun Purba, sambungnya berbagai kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Deliserdang Komnas Perlindungan dan LPA Deliserdang menyimpulkan bahwa predator dan monster telah mengepung kehidupan masyarakat harus segera diputus mata rantainya dan harus dilawan.

"Harus diputus mata rantainya dan segera dihadapi dengan pendekatan hukum,"pungkas Arist Merdeka Sirait.

Dengan demikian dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan dalam bentuk sodomi, serangan persetubuan, perkosaan, persetubuhan sedara (incest) dan perbuatan cabul dalam bentuk lainnya.

Baca juga: Perkembangan Kasus Pelajar Dianiaya Satgas PDIP, Kabid Humas Polda Sumut : Masih Berproses

"Ada banyak predator dan monster di Deliserdang yang harus dilawan secara bersama dan kasus kejahatan seksual terhadap anak mesti menjadi masalah bersama, sehingga semua anggota masyarakat menjadikan pelanggaran hak anak sebagai masalah bersama (commond Issue).

Kepungan predator dan monster anak di Deliserdang ini sudah sepatutnya, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan bagi yang dilanggar haknya. Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak boleh berdiam diri atas kondisi ini.

Demi kepentingan anak (the best interest of the child) sudah saatnya Bupati Deliserdang menjalankan amanatnya memberikan perlindungan anak sebagai anggota masyarakat rentan.

Bupati Deliserdang sebagai pelaksana tugas eksekutif menggerakkan anggota masyarakat untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas.

Untuk melindungi anak dari serangan predator dan monster di Deliserdang, Komnas Perlindungan Anak, LPA Deiserdang segera membangun kordinasi guna melawan predator dan monster anak di Deliserdang.

Tidak ada kompromi dan toleransi dengan predator dan monster anak,” pungkas Arist.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved