ARUS Lalu Lintas Medan-Berastagi Macet Belasan Jam, Dua Kendaraan Rusak

Arus lalulintas di jalur utama penghubung Kota Medan menuju Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami kemacetan, Selasa (4/1/2022).

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pengendara terjebak kemacetan akibat adanya truk pengangkut BBM yang menabrak pembatas jalan, di kawasan tikungan amoy, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Arus lalulintas di jalur utama penghubung Kota Medan menuju Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami kemacetan, Selasa (4/1/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, kemacetan ini sudah terjadi sejak malam tadi menjelang dini hari.

Informasi yang didapat dari Kapos Lantas Doulu Aipda Subari, kemacetan ini mulai terjadi akibat adanya kendaraan yang rusak di jalan provinsi tersebut.

Dirinya mengatakan, awal mula kemacetan terjadi sejak menjelang dini hari malam tadi.

"Awalnya tadi malam ada mobil rusak di daerah Bandar Baru sekira pukul 22.00 WIB. Kemudian sekira pukul 05.00 WIB, terjadi lagi mobil truk menabrak pembatas jalan," ujar Subari.

Sejak terjadinya mobil rusak pada malam tadi, kendaraan baik yang datang dari Kota Medan menuju Berastagi maupun sebaliknya sudah mengalami kemacetan.

Akibat dari ulah pengemudi yang tidak sabar, membuat arus lalulintas semakin padat karena jalur yang sudah berlapis.

"Mulai tadi malam kendaraan sudah berlapis, jadi arus lalulintas sudah macet sampai saat ini," ucapnya.

Berdasarkan informasi terbaru yang didapat, sejak pukul 11.30 WIB tadi truk nahas pembawa bahan bakar minyak yang menabrak pembatas jalan sudah dapat dievakuasi.

Dengan itu, arus lalulintas sudah dapat dilintasi secara dua arah.

Namun begitu, pihak Satlantas meminta kepada pengendara untuk bersabar agar lalulintas dapat segera normal kembali.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved