Kecelakaan Lalu Lintas

Polsek Patumbak Lepaskan Sopir Bus Metro Deli yang Diduga Tewaskan Pengendara Sepeda Motor

Polsek Patumbak melepaskan sopir Bus Metro Deli yang diduga menewaskan pengendara sepeda motor karena alasan berikut ini

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Bus Metro Deli melindas pengendara sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, sekitar Kantor Samsat Medan Selatan, Minggu (26/12/2021) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polsek Patumbak melepas sopir Bus Metro Deli berinisial PP (35), yang diduga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor tewas di Jalan Sisingamangaraja, Medan dekat kantor Samsat Medan Selatan pada Minggu (26/12/2021) malam lalu.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, polisi melepas sopir Bus Metro Deli itu karena tidak menemukan cukup bukti. 

Faidir menyebut sopir yang merupakan warga Kampung Karo, Kecamatan Patumbak itu cuma dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

"Sopir kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali, karena masih belum bisa kami arahkan dia sebagai tersangka," kata Faidir Chaniago, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Korban yang Dilindas Bus Metro Deli di Jalan Sisingamangaraja

Berdasarkan pengakuannya, bus tersebut ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor yang tewas ditempat itu.

Saat kejadian, korban dan temannya mencoba mendahului bus melalui jalur sebelah kiri, hingga akhirnya jatuh dan terbentur roda belakang Bus Metro Deli.

"Karena mobil sudah duluan masuk, beliau sama temannya langsung mendahului dari sebelah kiri, terbenturlah roda belakang," terang Faidir.

Meski demikian, polisi menyatakan masih mendalami kejadian yang menewaskan Riza (18) warga Jalan Garu II, Gang Andasari, Kecamatan Medan Amplas itu.

Baca juga: PENGENDARA Pria Tewas di Tempat setelah Dilindas Bus Metro Deli, Berikut Identitasnya

Polisi akan melakukan gelar perkara di Sat Lantas Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.

"Meski demikian kita masih mengumpulkan bukti dan saksi dan kita masih akan adakan gelar di Satlantas Polrestabes Medan," ucapnya.

Sebelumnya, seorang remaja bernama Riza, warga Jalan Garu II, Gang Andasari, Kecamatan Medan Amplas meninggal dunia karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja tak jauh dari kantor Samsat Medan Selatan, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (26/12/2021) malam.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved