TERNYATA Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari Sejoli Handi dan Salsabila Berpangkat Kolonel

Tiga oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
Tribun Medan
TERNYATA Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari Sejoli Handi dan Salsabila Berpangkat Kolonel. Polda Jawa Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan Jenazah Handi Saputra dan Salsabila di Banyumas dan Cilacap, Jumat (24/12/2021) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah tiga oknum TNI Angkatan Darat pelaku tabrak lari dan membuang jasad sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.

Bahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa turun tangan, memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD tersebut.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dikeluarkan setelah Polresta Bandung resmi melimpahkan penyidikan kasus ini kepada Polisi Militer TNI AD.

Para pelaku menabrak sejoli Handi dan Salsabila pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.

Setelah menabrak korban pelaku membuang jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).

Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).

Prantara menjelaskan tiga oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Saat ini Ahmad, lanjut dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Prantara menjelaskan ada sejumlah peraturan perundangan yang dilanggar oleh tiga oknum TNI AD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved