Kripto

India Menambah Daftar Negara yang Tolak Bursa Kripto di Negaranya, Khawatir Stabilitas Keuangan

India angkat suara terkait fenomena mata uang kripto. Pemerintah India melalui Reserve Bank of India (RBI) menyatakan dukungannya untuk melarang penuh

Tayang:
AFP
Pemerintah India melalui Reserve Bank of India (RBI) menyatakan dukungannya untuk melarang penuh (memblokir) atas cryptocurrency (uang kripto) kepada dewan pusat. 

Sebagai informasi, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia.

Kendati demikian, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Dominan Kripto Alami Kemerosotan, Hanya Terra dan XRP yang Bertahan, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Harga Bitcoin Terus Merosot Dibanding Kripto Lain dan Ramalan Masa Depan Bitcoin Suram

(*/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: CNBC

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved