Cerita Seleb

Nasib Gaga Usai Laura Anna Meninggal Dunia, Dihentikan? Kejaksaan Ungkap Persidangan

Gaga Muhammad sudah ditahan dan bersiap menjalani persidangan atas laporan Laura Anna.

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
kolase instagram
Selebgram Laura Anna bersama Gaga Muhammad 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebelum meninggal dunia, Laura Anna berkasus dengan Gaga Muhammad yang merupakan mantan kekasihnya.

Bahkan, Gaga Muhammad sudah ditahan dan bersiap menjalani persidangan atas laporan Laura Anna.

Lantas bagaimana nasib Gaga Muhammad setelah Laura Anna meninggal dunia?

Ternyata, persidangan Laura Anna menuntut Gaga Muhammad terkait kecelakaan menyebabkan dirinya lumpuh bakal terus berlanjut.

Baca juga: Gaga Muhammad Menyampaikan Ucapan Bela Sungkawa Meninggalnya Laura Anna

Baca juga: Baru Terungkap Chat Terkahir Laura Anna ke Fuji Adik Bibi, Gagal Ditepati Kini Janji Tinggal Janji

Hal ini dipastikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam menegaskan persidangan akan terus berlanjut, meski Laura Anna kini telah tiada.

“Persidangan tetap lanjut,” kata Ashari dilansir Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Menurut Ashari, selanjutnya sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (16/12/2021) besok.

Sidang selanjutnya akan diadakan dengan agenda pemeriksaan ahli dan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa.

Ashari menambahkan ahli yang akan dihadirkan adalah ahli fisioterapi.

“Dilanjutkan besok tanggal 16 (Desember) pemeriksaan ahli yang akan dilanjutkan rencananya dengan pemeriksaan terdakwa. Iya besok tanggal 16,” imbuhnya.

Baca juga: AKHIRNYA Bocor Ada Orang Ketiga Sebab Cerai Rizki DA dan Nadya? Dibantah Tapi Foto Disoroti Fans

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Laura Anna mengalami kelumpuhan pascakecelakaan yang ia alami bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu.

Saat ini, Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan yang membuat Laura mengalami kelumpuhan.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp10 juta.

Sementara itu, Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Baca juga: Makin Dewasa, Gaya Anak Mayangsari Saat Dinner Keluarga Jadi Sorotan, Tiru Ibunya?

Baca juga: Ibu Hotman Paris Pernah Dipandang Rendah Pelayan Restoran Mewah, Langsung Dibalas Menohok

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved