Kabar Duka dari Elvy Sukaesih, Raja Dangdut Era 90-an Ini Meninggal akibat Stroke
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih, mengabarkan penyanyi 'Raja Dangdut' yang populer di era tahun 90-an meninggal dunia.
TRIBUN-MEDAN.com - Innalillahi Wa Innailaihi Roji’un.
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih, mengabarkan penyanyi 'Raja Dangdut' yang populer di era tahun 90-an meninggal dunia.
Imam S Arifin berpulang, Jumat (17/12/2021) siang tadi.
Baca juga: Akhirnya Mulan Jameela Dipanggil Gerindra Setelah Jadi Sorotan Diduga Tak Lakukan Karantina
Baca juga: Muncul Reaksi Keluarga Laura Anna soal Gaga Muhammad Ucap Bela Sungkawa
"InnaLillahi Wa Innailaihi Roji’un... Telah Wafat pada hari ini Jum'at 17 Desember 2021Penyanyi senior IMAM S. ARIFIN @imam.s.a_official Umie Elvy & Keluarga Turut Berduka Cita, InshaALLAH Allahyarham IMAM S ARIFIN Jannah, Ahlil Kheir, Didalam Magfiroh ALLAH SWT, Alfatihah,,, ? Dan Bagi Keluarga yg Ditinggalkan Diberikan ‘KeIkhlasan, KeSabaran Didalam Iman & Taqwa, Amiiin3x,, Yaa ROBBAL 'ALAMIIIN," tulisnya di akun instagramnya.
Kabar meninggalnya Imam S Arifin juga disampaikan sahabatnya, Saiful saat dihubungi awak media.
"Iya, benar, Imam S Arifin meninggal dunia. Sekitar jam 13.00 WIB," ujar Saiful saat dihubungi awak media, Jumat tadi
Saiful mengatakan bahwa sahabatnya itu meninggal dunia karena sakit stroke yang sudah lama dideritanya.
Belum sempat mencapai rumah sakit, Imam S Arifin dikatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Baca juga: Berlaku Mulai 21 Desember 2021, Biaya Transfer Antar Bank Turun Jadi Rp 2.500, Berikut Daftar Bank
"Stroke, dia sudah menderita stroke," ucapnya.
"Enggak sempat. Meninggal di jalan dari rumah, mau dibawa ke RS. Dari rumahnya sendiri," lanjut Saiful.
Sebelumnya, Evry Joe, Ketua Humas Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) juga membernarkan kabar duka tersebut.
"Iya, benar, Mas Imam (S Arifin) meninggal dunia," kata Evry saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Identitas Terduga Teroris, Gerak Cepat Densus 88 di Medan, Batam, Sumsel, Sulsel dan Lampung
"Tadi saya kontak nomor mas Imam, yang angkat adiknya. Dan dia membenarkan bahwa Mas Imam telah berpulang barusan," lanjut Evry.
Namun, belum diketahui pasti penyebab meninggalnya Imam S Arifin.
Imam S Arifin diketahui sebagai penyanyi dan pencipta lagu dangdut Indonesia.
Baca juga: INNALILLAHI Pedangdut Senior Imam S Arifin Meninggal Dunia, Lagunya Populer di Era 90-an
Terlahir dengan nama Imam Sunaryo Arifin, sosoknya mulai dikenal lewat singel ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku".
Kedua lagu itu menyukseskan namanya hingga mengantarkan Imam sebagai salah satu pedangdut legendaris Tanah Air.
Baca juga: Ditemukan 19 Jenazah WNI, Kabar Terbaru Musibah Kapal Tenggelam di Johor Bahru, 2 Teridentifikasi
Pernah Merajai Tangga Lagu Dangdut
Imam S. Arifin lahir 19 November 1960.
Dia dikenal sebagai penyanyi dan pencipta lagu dangdut di Indonesia.
Namanya tenar di tahun 90-an dengan merajai tangga lagu dangdut di Indonesia.
Terlahir dengan nama Imam Sunaryo Arifi, dia mulai dikenal dengan single ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku" telah menyukseskan namanya hingga mengantarkan dirinya hijrah ke Jakarta.
Imam menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi.
Namun kemudian keduanya resmi bercerai pada 27 Agustus 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Terjerat Kasus narkoba
Imam S Arifin sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada 2008 lalu.
Kemudian, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2010.
Selain itu, empat tahun lalu putri Imam juga pernah ditangkap saat membeli ganja seberat 0,24 gram di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Ia mendapatkan bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.
Baca juga: INNALILLAHI Pedangdut Senior Imam S Arifin Meninggal Dunia, Lagunya Populer di Era 90-an
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu‑sabu seberat 0,5 gram, 4 butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, pada 25 Maret 2010.
Dari kasus Narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta.
Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014.
Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin.
Hingga kini belum diketahui di mana jenazah Imam S Arifin disemayamkan dan akan dimakamkan nanti.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Ternyata Ardi Bakrie tak Larang Istrinya Nia Ramadhani Konsumsi Narkoba, Hakim Penasaran
Baca juga: BERITA LAURA ANNA Hari Ini, Alasan Keluarga Abu Jenazah Laura Dilarung di Laut Ancol
Sebagian dikutip dari Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/kompas.com
Baca juga: Ternyata Ardi Bakrie tak Larang Istrinya Nia Ramadhani Konsumsi Narkoba, Hakim Penasaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/umi-elvy-sukaesih-menangis.jpg)