Dinyatakan Terkait Kelompok Organisasi Terlarang JI, 9 Orang Ditangkap di Medan Ditetapkan Tersangka
9 teroris yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, diduga merupakan bagian dari kelompok organisasi terlarang Jamaah Islamiah
Seorang warga yang ditemui di lokasi tersebut mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri menggunakan senjata laras panjang datang ke rumah mereka dan menggerebek sekira pukul 12.00 WIB.
"Tadi siang polisi datang kesini pakai senjata dan mukanya ditutup," sebut tetangga korban yang enggan menyebutkan namanya seperti dilansir dari TribunBatam, Kamis (16/12/2021).
Dia mengatakan pemilik rumah tersebut bekerja sebagai tukang ojek selama ini. Dia tinggal bersama istrinya.
Menurut warga sekitar, selama tinggal di kawasan itu HT dikenal ramah dengan tetangga. Mereka juga dikenal baik kepada warga lainya.
Pria itu juga diketahui memiliki hobi memanah.
"Banyak anak-anak sekitar sini diajarkan memanah olehnya," ujar warga itu.
Menurut tetangga korban, terduga teroris tersebut berinisial HT. Dia sudah lama tinggal di kawasan tersebut.
Warga disana terlihat kebingungan dengan penggerebekan yang dilakukan pihak Densus 88 tersbeut.
Hanya saja selama ini menurutnya, terduga teroris ini hobi bermain olahraga panah.
"Banyak anak panah dirumahnya," sebutnya.
Baca juga: Keluarga Gaga Muhammad Siap Terima Risiko Ditolak, Ingin Datangi Rumah Laura Anna
Baca juga: Identitas Terduga Teroris, Gerak Cepat Densus 88 di Medan, Batam, Sumsel, Sulsel dan Lampung
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Densus-88-dsaf.jpg)