Respons Puan Maharani Presidential Threshold Digugat ke MK, Refli Harun Singgung Kekuatan Oligarki
Puan Maharani menanggapi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang kini ramai digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tapi berlaku juga di tingkat daerah lokal, kabupaten kota dan Provinsi.
Maka tidak heran, kata Refly, jika Rizal Ramli mengatakan terkait PT tersebut merupakan demokrasi kriminal yang membuat Indonesia dikuasai oleh para cukong, dalam setiap level pemilihan.
"Nah kita harus mengakhiri hal ini, dengan cara mengajukan agar Presidential Threshold itu di nol kan dari 20 persen kursi atau 25 persen suara," beber Refly Harun.
"Demikian juga Threshold di Pilkada, gubernur, bupati, walikota 15 persen kursi dan 20 persen suara, itu juga membuat demokrasi kita menjadi demokrasi yang kriminal, demokrasi yang berbiaya mahal, demokrasi yang hanya orang-orang tertentu yang bisa maju dalam pemilihan presiden, wakil presiden gubernur, bupati dan walikota," jelasnya.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam/Fransiskus Adhiyuda
Baca juga: Dari dalam Penjara Gaga Ingin Melihat Wajah Mantan Pacar untuk Terakhir Kalinya, Tau Laura Meninggal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Puan-Maharani-Puan-Maharani.jpg)