Breaking News

Nasib Aipda Rudi Panjaitan Akan Diadili, Kapolda Bertindak Gegara Anak Buah Tolak Laporan Warga

Kasus Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban perampokan memasuki babak baru.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Dok Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran 

Kasus ini bermula saat seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) malam lalu.

Meta yang dikuntit dua pengendara sepeda motor yang diketahui telah mengincar harta miliknya seusai mengambik uang di atm.

Akibat peristiwa itu, ia kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil bahkan uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian.

Ia melapor ke Polsek Pulogadung.

Bukan pelayanan profesional dan humanis yang diterima, ia malah dimaki oleh oknum Reserse Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.

Ia mengaku, diperlakukan tidak sebagaimana mestinya bila masyarakat hendak membuat laporan tindak kejahatan.

Ia pun mencurahkan kejadian yang ia alami di akun media sosial miliknya @kumalameta di Instagram.

Baca juga: Terjadi Lagi, Gempa Hari Ini di Jember Magnitudo 5,1 Getaran Kuat| Gempa di NTB Dini Hari tadi

Baca juga: DITERKAM BUAYA di tepi Sungai, Tubuh Jono Belum Ditemukan, Rekan Korban Langsung Pingsan

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved