News Video
DETIK-detik Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK Dilantik Menjadi ASN Polri
44 mantan pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri, termasuk Novel Baswedan, bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021) sore
TRIBUN-MEDAN.COM - 44 mantan pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri, termasuk Novel Baswedan, bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021) sore.
Novel berharap kehadiran 44 mantan pegawai KPK berdampak positif bagi integritas Polri sebagai penegak hukum di Indonesia.
"Semoga kegiatan kami untuk menjadi ASN Polri benar-benar bisa membawa kemanfaatan," kata Novel Basedan.
Novel yakin, ia dan para mantan pegawai KPK lainnya dapat melakukan tugas pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyatakan siap kembali untuk berkontribusi untuk negeri lewat Polri.
Yudi mengatakan, setelah dilantik jadi ASN Polri, para mantan pegawai KPK akan mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lemdiklat Polri di Bandung, Jawa Barat.
"Kurang lebih dua minggu. Jadwal ada di Mabes. Kami apa pun mengikuti terhadap pelatihan dan orientasi (yang) dilaksanakan," ucap dia.
Adapun 44 orang itu merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menegaskan, penempatan 44 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.
"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut. Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Berita sudah terbit di Kompas.com