JABATAN Baru Novel Baswedan di Polri, 44 Eks Pegawai KPK Ada Penyidik dan Penyelidik

Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri telah melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC,

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via tribunbatam
Mantan Pegawai KPK Harun Al Rasyid (kiri) dan Novel Baswedan (kanan) yang disingkirkan lewat TWK diterima di Polri sebagai ASN 

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.

"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.

Baca juga: KAPOK Vicky Prasetyo Kena Semprot Amarah Muzdalifah, Keceplosan Bilang Mentang-mentang Suaminya Muda

Baca juga: Diterima di Polri, Novel Baswedan dkk Ingin Kembali ke KPK, Mabes Polri Tak Masalah

Bisa Balik Lagi ke KPK

Kepolisian RI mengaku tak masalah jika eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali bertugas ke lembaga anti rasuah seusai menjadi ASN Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan Polri menghargai jika memang nantinya Novel Baswedan atau 43 eks pegawai KPK ingin kembali bertugas di KPK.

Baca juga: SURAT EDARAN Kementerian Agama Aturan Perayaan Natal di Gereja, tapi Sebaiknya di Ruang Terbuka

"Saya rasa kita sebagai manusia ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya bukan sesuatu yang melanggar," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono.
Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono. (Kompas TV)

Hingga saat ini, kata Rusdi, pihaknya masih sedang berupaya untuk memproses 44 eks pegawai KPK itu menjadi ASN Polri. Hal ini bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yang terpenting dari Polri adalah bagaimana hal-hal yang telah dipersiapkan oleh Polri itu ditanggapi dari 44 pegawai eks KPK," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya kembali bertugas di lembaga anti rasuah seusai menjadi ASN Polri.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan seusai mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).

Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai KPK yang 'dibuang' mendatangi gedung KPK Lepas Kartu Identitas KPK, Kamis (30/9/2021). Mereka diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK yang penuh kontroversi
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai KPK yang 'dibuang' mendatangi gedung KPK Lepas Kartu Identitas KPK, Kamis (30/9/2021). Mereka diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK yang penuh kontroversi (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Adapun seleksi kompetensi itu berlangsung selama kurang lebih 5 jam.

"Tentunya (ingin kembali KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved