Pemindahan Tahanan
Tahanan Bermatian dan Rawan Penyiksaan, Penjahat di RTP Polrestabes Medan Akhirnya Dipindahkan
Tahanan di RTP Polrestabes Medan bermatian dan kerap menjadi sasaran pemerasan. Jaksa dan polisi sepakat memindahkan pada bandit ke Rutan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sejumlah tahanan yang menghuni Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan sempat bermatian beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, ada tiga tahanan yang mati di RTP Polrestabes Medan.
Ketiganya yakni A dan R, merupakan tahanan jaksa.
Kemudian Hendra Syahputra, tahanan kasus asusila.
Khusus Hendra Syahputra, yang bersangkutan tewas dianiaya sejumlah tahanan.
Bahkan, sebelum tewas dianiaya, keluarga korban mengaku bahwa Hendra Syahputra diperas oleh sesama tahanan.
Bukan cuma itu saja, keluarga Hendra Syahputra juga mengaku dimintai uang Rp 5 juta oleh oknum penyidik bernama Bripda Sutrisno Butarbutar.
Sayangnya, pemeriksaan terhadap Bripda Sutrisno Butarbutar tak jelas sampai sekarang.
Kemudian, muncul lagi kasus lain terhadap tahanan berna,ma Chandra Halim Ritonga.
Chandra Halim Ritonga bahkan berniat bunuh diri, karena tak tahan diperas.
Lantaran kondisi RTP Polrestabes Medan yang kian menumpuk itu, pihak terkait sepakat untuk memindahkan tahanan ke Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan.
"Hari ini diagendakan ada 150 tahanan yang dipindahkan," kata Kasi Intelijen Kejari Medan, Bondan Prakoso, Senin (6/12/2021) malam.
Bondan mengatakan, awalnya mereka berniat memindahkan sekitar 219 tahanan.
Namun, lanjut Bondan, rencana itu tidak mungkin dilakukan karena masalah waktu dan tempat.
Sepanjang tahun 2021 ini, sambung Bondan, pihaknya sudah memindahkan 2. 436 tahanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemindahan-tahanan-di-RTP-Polrestabes-Medan.jpg)