Penangkapan Pengedar Sabu
Pengedar Sabu di Kota Siantar Berakhir Bersama Boneka Babi Warna Pink
Polres Siantar membekuk Faisal, pengedar sabu yang selama ini dicari-cari dan kerap meresahkan masyarakat
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Faisal, pengedar sabu di Kota Siantar akhirnya diringkus petugas Sat Res Narkoba Polres Siantar.
Lelaki berusia 36 tahun ini ditangkap bersama barang bukti boneka babi warna pink, handphone dan sabu di rumah kontrakan Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Jumat (3/12/2021).
"Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat, dilakukan lah penyelidikan dan berhasil menangkap Faisal dari dalam rumah," ujar Kasat Res Narkoba Polres Siantar, Iptu Rudi Panjaitan, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: 315 Guru Berebut 41 Formasi PPPK Pemko Siantar Gelombang II
Selain menangkap Faisal, polisi juga mengamankan Indriani, teman wanita pelaku dan seorang laki-laki bernama Andrisyah.
Ketika penggerebekan, Faisal terlihat petugas tengah menyembunyikan barang bukti narkotika jenis sabu ke balik dinding berbahan seng.
Kemudian ditemukan boneka babi berwarna pink yang mencurigakan, dan ternyata berisi satu paket plastik narkotika jenis sabu.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu memiliki brutto 39, 41 gram dan satu unit handphone merk Oppo serta uang Rp 400 ribu," ujarnya kembali.
Baca juga: Jabatan Wali Kota Siantar yang Baru Bakal Singkat, Susanti Diminta Tolak Pelantikan
Iptu Rudi Panjaitan menjelaskan berkaitan asal-usul narkotika yang disita dari Faisal, yang bersangkutan mengaku memperolehnya dari seseorang di Kota Medan.
"Dari pengakuan Faisal, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu didapatnya dari rekannya yang berada di Titi Kuning Kota Medan. Saat ini Faisal masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengedar-sabu-dan-boneka-babi-warna-pink.jpg)