News Video
Inilah Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Grab, yang Jasadnya di Buang ke Samping Kanal
Polisi tembak mati pelaku perampokan dan pembunuhan sopir Grab, yang jenazahnya ditemukan di pinggir Jalan Speksi Kanal, Titi kuning, Kec. Medan Johor
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Polisi tembak mati pelaku perampokan dan pembunuhan sopir Grab, yang jenazahnya ditemukan di pinggir Jalan Speksi Kanal, Titi kuning, Kecamatan Medan Johor.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyebutkan, pelaku berinisial IGL (43) warga Jalan Persamaan, Kecamatan Medan Amplas.
Pelaku ditangkap di sebuah warnet di Jalan HM. Joni, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis (2/12/2021).
"Setelah kita lakukan penyelidikan dilapangan, terkait kasus pembunuhan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berdasarkan di warnet," kata Kombes Riko Sunarko, Kamis (2/12/2021).
Ia menyebutkan, setelah mengetahui keberadaan pelaku. Petugas langsung melakukan pengejaran dan meringkus pelaku.
Setelah ditangkap, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku. Pelaku pun menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada polisi.
Petugas pun melakukan pengembangan, terkait hasil introgasi dari pelaku.
Lalu, petugas menuju rumah ke rekan pelaku bernama Santos alias S yang memesan aplikasi Grab untuk menjemput pelaku.
"S yang berperan atau yang membantu tersangka untuk memesankan mobil online ini," katanya.
Riko mengungkapkan, saat diperjalanan pelaku berusaha melawan petugas. Dan berupaya merampas senjata milik petugas yang membawanya. Petugas pun langsung menembak pelaku.
"Pelaku berusaha merebut senjata anggota kita, terjadi pergumulan dengan anggota kita. Kemudian anggota kita melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah mendapatkan luka tembakan, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku dibawa ke rumah sakit, namun tidak dapat tertolong dan meninggal dunia," ucapnya.
Riko menambahkan adapun motif pembunuhan dan perampokan terhadap sopir Grab, M Idris (42), karena pelaku tidak sanggup membayar ongkos.
Ia menceritakan, pelaku berinisial IGL (43) ini awalnya memesan taksi online melalui temannya bernama Santos, pada Selasa (30/11/2021) lalu.