VIRUS Corona Baru Varian Omicron Lebih Cepat Menular, Bisa Diatasi dengan Vaksinasi?

Varian ini dianggap cukup mengkhawatirkan karena langsung ditetapkan sebagai varian of concern (VOC). Varian ini bersifat cepat menular

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kesehatan menyuntikkan vaskin Covid-19 kepada mahasiswa di Sentra Vaksinasi Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Beberapa waktu yang lalu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memberikan nama varian baru virus Corona B.1.1.529 yang berasal dari Afrika Selatan Omicron.

Varian ini dianggap cukup mengkhawatirkan karena langsung ditetapkan sebagai varian of concern (VOC).

Selain itu, kabarnya varian ini bersifat cepat menular.

Baca juga: SERING PUSING Bisa Jadi Gejala Penyakit Jantung, Ini Manfaat Kacang Kedelai Selain Cegah Diabetes

Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya varian ini cukup menyita perhatian karena sudah memenuhi kriteria VOC.

"Maka WHO mengkategorikan varian ini, dimana varian ini lebih cepat menular, meningkatkan tingkat keparahan penyakit dan menurunkan efikasi vaksin," ungkapnya pada Tribunnews, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: TERKUAK Sosok Lettu Bayu, Suami Anggiat Pasaribu Dikabarkan Ditahan, Keluar Kota tanpa Izin Komandan

Nadia pun mengatakan telah mempunyai beberapa strategi seperti mempercepat vaksinasi Covid-19.

Kemudian membatasi mobilitas serta memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Karena cara itu dapat mengurangi potensi penyebaran virus. Selain itu tetap waspada di pintu masuk negara," katanya lagi.

Sampai saat ini pihak prioritas yang masih menerima vaksin Covid-19 adalah orang lanjut usia dan mereka yang berusia produktif.

Usia produktif memengaruhi laju mobilitas yang tinggi.

Lalu lansia menjadi orang yang memiliki risiko paling besar.

Di sisi lain untuk vaksin anak-anak, pemerintah masih mengupayakan untuk mendapatkan tambahan vaksin dan pihak produsennya.

Tidak hanya itu, pemerintah pun mengatakan jika akan ada kemungkinan penerapan PPKM level 3 sebagai strategi menghadapi varian baru.

Dan ini harus dipatuhi oleh masyarakat.

Baca juga: BERITA PERSIB Hari ini: Abdul Aziz akan Gantikan Posisi Mohammed Rashid, Laga Persib vs Arema FC

"Penerapan ppklm level 3 agar dipatuhi, kurangi mobilitas dan tahan diri tetap prokes serta yang belum di vaksin jangan pilih pilih vaksin," pungkasnya.

Cukup dengan Vaksin?

Menurut Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menghadapi varian ini.

Pertama adalah melakukan mitigasi yang tepat.

Sejauh ini, Dicky berpendapat jika pemerintah sudah benar melakukan PPKM bertingkat.

Begitu pula pada Natal dan Tahun Baru mendatang yang telah menetapkan regulasi soal pembatasan.

Baca juga: SERING PUSING Bisa Jadi Gejala Penyakit Jantung, Ini Manfaat Kacang Kedelai Selain Cegah Diabetes

Namun ada yang harus dilakukan lagi yaitu percepatan program vaksinasi Covid-19.

"Penting sekali, karena kasus Omicron ini dominan pada orang yang belum divaksinasi di Afrika Selatan," ungkapnya saat ditanyai Tribunnews, Sabtu (27/11/2021).

Dicky menambahkan jika Vaksin Covid-19 masih cukup efektif menghadapi varian ini.

Hanya saja, ia menekankan lagi.

Bahwa Efikasi yang dimaksud adalah mencegah keparahan dan angka kematian.

Efikasi vaksin Covid-19 tidak sampai untuk mencegah terinfeksi atau menularkan pada orang lain.

Dicky pun menyarankan pemerintah untuk mengupayakan program vaksinasi.

"Cakupannya harus lebih dari 90 persen menurut saya. Kedua adalah penerapan 3T, 5M dan survelen genomic dan survelen lainnya di bawah payung PPKM bertingkat harus ditingkatkan di akhir tahun sampai 2022," katanya lagi.

Di sisi lain, ia pun menekankan untuk tidak panik secara berlebihan.

Karena vaksinasi terhitung masih efektif dalam melindungi keparahan dan kematian.

"Kabar baiknya saat ini Pzier dan Moderna bekerja membuat booster untuk varian baru ini. Tapi butuh 100 hari, hingga 100 hari ke depan adalah rawan," pungkasnya.

Baca juga: Lebih Menular Varian Baru Covid-19 B.1.1.52, Singapura Batasi Pendatang

(Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi)

Baca Selanjutnya: Varian baru covid

Baca Selanjutnya: Varian omicron

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved