Sepak Terjang Kepas Pangaribuan, Live Terobos Ruangan Kapolres pakai Celana Pendek, kini Diciduk
Kepas Pangaribuan menyampaikan dengan lantang bahwa Polri 98 persen kotor dan sumber daya manusianya rendah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Kepas Panagean Pangaribuan (35) menjadi buah bibir setelah Ketua LSM Tamperak itu diciduk Polres Jakarta Pusat.
Kepas Pangaribuan bersama rekannya Robinson Manik didakwa memeras anggota Polsek Menteng berinisial HW.
HW tergabung ke dalam anggota satgas begal di Polsek Menteng.
Diketahui, satgas begal berhasil menangkap lima pelaku begal yang menewaskan karyawati Basarnas berinisial M.
Satu dari lima tersangka dipisahkan lantaran mengetahui keberadaan pelaku utama yang masih jadi buronan.
Sedangkan empat tersangka lainnya dinyatakan positif narkoba.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sehingga keempat tersangka dipindahkan ke panti rehabilitasi.
"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat rilis di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (26/11/2021).
Dalam menjalankan aksinya, Kepas Pangaribuan berpura-pura sebagai pengacara dari keempat orang tersangka kasus narkoba yang ditangkap anggota Polsek Menteng .
"Modus operandi mereka berbagi tugas, ada yang marah, ada alat perekam, candid camera, membuat keonaran, kegaduhan, mengganggu kehormatan instansi memberikan tuduhan tidak berdasar sekaligus supaya terlihat berani anak buahnya di seluruh Indonesia," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.
Lebih parahnya lagi, pelaku meminta testimoni kepada keluarga pelaku narkoba yang dikirim ke rehab.
Dari testimoni yang direkam itu, akhirnya Kepas mengancam penyidik dengan cara ingin menviralkan ke sosial media.
"Memaksa keluarga tersangka untuk membuat testimoni telah terjadi suap menyuap," tuturnya.
Pelaku meminta sejumlah uang dan apabila tidak dipenuhi maka Kepas bakal melaporkan ke petinggi Polri, Komisi III DPRI dan Presiden.
Minta Rp 2.5 Miliar pada Satgas Begal
Kepas Pangaribuan meminta uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada anggota Satgas Begal agar tidak memviralkan ke sosial media.
Selanjutnya, terjadi negosiasi antara anggota polisi itu dengan Kepas dan hingga akhirnya pelaku meminta uang sebesar Rp 250 juta.
Setelah itu, anggota memberikan uang Rp 50 juta dan hari ini jika anggota tersebut tidak menyerahkan sisanya Rp, 200 juta, maka akan diviralkan.
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan anggotanya pun sempat diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dan tidak ditemukan pelanggaran SOP atau etik disiplin Polri.
Sebab, uang yang dibayarkan oleh keluarga pelaku narkoba sebesar Rp 10 juta diserahkan ke Panti Rehabilitasi.
"Anggota satgas kami justru menjadi korban Pemerasan terhadap LSM tersebut," jelas dia.
"Pelaku akhirnya kami tangkap di kantor LSM nya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dengan sejumlah bukti," jelas Hengki.
Kepas Pangaribuan dipersangkaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE ancaman lima sampai enam tahun.
Terobos Ruangan Kapolres pakai Celana Pendek
Sebelum diciduk ternyata Kepas Pangaribuan sudah beraksi di sejumlah institusi.
Misalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi memaparkan Kepas Pangaribuan sempat berselisih dengan satpam saat mendatangi kantor Kemenkes dan Kemenkeu.
"Saat itu sempat berselisih dengan security karena yang bersangkutan memaksa ikut rapat dengan Menteri," katanya.
Kemudian yang paling viral adalah ketika Kepas mendatangi Kapolres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 22.00 WIB.
Kepas Pangaribuan menerobos masuk ke ruang Kapolres tanpa izin dan sengaja ingin memviralkan dengan merekam aksinya.
Namun, ketika itu Kepas bertemu dengan Polwan yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ini sungguh sangat mengganggu marwah kehormatan institusi, pakai celana pendek mendiskreditkan institusi dan kesatuan," jelas dia.
Selain di Polres Metro Jakarta Selatan, Kepas juga sempat marah-marah kepada petugas Bareskrim Polri.
Kepas Pangaribuan menyampaikan dengan lantang bahwa Polri 98 persen kotor dan sumber daya manusianya rendah.
"Kemudian BSSN dan Polsek Menteng, ini TKP yang kita sidik terkait pemerasan ini (Polsek Menteng)," tuturnya.
Artikel ini dikompilasi dari TribunJakarta.com dengan judul Cara LSM Peras Anggota Polsek Menteng Rp 2,5 M: Datang Marah-marah Rekam, Candid Lalu Bikin Gaduh, dari WartaKotalive.com dengan judul Mengaku Pengacara Tersangka Kasus Narkoba, Jadi Modus Ketua LSM Tamperak Peras Anggota Polres Jakpus,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-lsm-tampreak-yang-ditangkap-karena-coba-peras-polisi-rp-25-miliar.jpg)