Update Covid 19 di Medan
PPKM Level 2 Diperpanjang di Medan, Mal dan Restoran hanya Boleh Buka Sampai Jam Ini
Selain itu, mal yang terletak di zona hijau juga sudah dibolehkan untuk menampung kapasitas 100 persen dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi.
PPKM Level 2 Diperpanjang di Medan, Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Pukul 22.00 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan telah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.2 / 11089 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 6 Desember 2021.
Terdapat beberapa perubahan terkait aturan PPKM level 2 di Medan di antaranya pusat perbelanjaan atau mal dan restoran di zona hijau sudah diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
Selain itu, mal yang terletak di zona hijau juga sudah dibolehkan untuk menampung kapasitas 100 persen dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Peraturan tersebut tertulis dalam poin nomor 6 SE Wali Kota Medan Nomor 443.2 / 11089. Berikut isi poin 6 sampai 7 SE terbaru terkait perpanjangan PPKM Level 2 di Medan.
6. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal:
a. untuk wilayah yang berada dalam zona hijau :
1) makan/minum ditempat sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas
2) jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB
3) untuk layanan makanan melalui pesanantar/dibawa pulang tetap
diizinkan sampai dengan jam 22.00 wib
4) untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat
beroperasi selama 24 (dua puluh empat) jam, dan
5) pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) sampai
dengan angka 4) dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan
secara lebih ketat,
b. untuk wilayah yang berada dalam zona kuning, zona oranye dan zona
merah
1) makan/minum di tempat sebesar 50% (lima puluh persen) dari
kapasitas:
2) jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-kesawan-city-walk_ppkm-level-2-di-medan_.jpg)