News Video

NASIB Ketiga Personel yang Terlibat Adu Jotos TNI VS Polisi hingga Videonya Viral di Media Sosial

Perkelahian dua aparatur negara ini berawal ketika dua petugas Polresta Ambon Bripka Novie Sario dan Bripka Zulkarnain Lou sedang mengatur lalulintas

TRIBUN-MEDAN.COM - Video adu jotos dua polisi dengan satu TNI viral di jagat dunia maya.

Peristiwa ini terjadi di Pos Mutiara Mardika, Kota Ambon, Rabu (24/11/2021) pukul 18.30 WIT.

Dilansir dari Kompas TV, perkelahian dua aparatur negara ini berawal ketika dua petugas Polresta Ambon Bripka Novie Sario dan Bripka Zulkarnain Lou sedang mengatur lalulintas. 

Saat itu, Bripka Novie Sario menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).

Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh Bripka Novie Sario dan Bripka Zulkarnain Lou ke Pos Mutiara untuk diamankan.

Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK. 

Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong Bripka Novie Sario dan memukulnya.

Sontak, terjadi perkelahian di antara mereka.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian tersebut. 

Roem memastikan insiden tersebut berakhir damai.

Ketiga orang yang terlibat perkelahian telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka. 

Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.

"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Roem di Ambon, Rabu (24/11/2021).

Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan.

Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.

"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ucap Roem.

Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.

"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak,” ujar Adi Prayogo.

“Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing.” pungkasnya

Berita dilansir dari Kompas TV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved