Cara Mendapatkan Dana BPUP Rp 1,8 Juta bagi Pelaku Pariwisata, Simak Syarat-syarat yang Dibutuhkan
Cara mendapatkan dana bantuan bagi pelaku pariwisata Rp 1,8 juta dari Kemenparekraf.
Editor:
Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN / Muhammad Anil Rasyid
Pengunjung sedang berkamping di Paropo, Kecamatan Silalahi Sabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sumatera Utara
- Kota Medan
Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sidoarjo
Jawa Tengah
- Kota Semarang
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kota Yogyakarta
Lampung
- Kota Bandar Lampung
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Baca juga: Ternyata Wanita Cantik-Sombong Ini Dikawal Jenderal Bintang Satu, Panglima TNI Diminta Turun Tangan
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kesal Toilet di SPBU Bayar Rp 2 Ribu: Ini Fasilitas, kok gak Gratis?
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
sumber: kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/berkamping-di-paropo-kecamatan-silalahi-sabungan-kabupaten-dairi-sumatera-utara.jpg)