Cara Mendapatkan Dana BPUP Rp 1,8 Juta bagi Pelaku Pariwisata, Simak Syarat-syarat yang Dibutuhkan
Cara mendapatkan dana bantuan bagi pelaku pariwisata Rp 1,8 juta dari Kemenparekraf.
TRIBUN-MEDAN.com - Cara mendapatkan dana bantuan BPUP bagi pelaku pariwisata Rp 1,8 juta dari Kemenparekraf.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) sebesar Rp 1,8 juta.
Bantuan ini diberikan kepada enam jenis usaha, yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi jangka pendek lainnya.
Dilansir dari laman BPUP, penyedia akomodasi jangka pendek lainnya termasuk youth hostel, vila, bungalo, cottage, buper (bumi perkemahan), persinggahan karavan, motel, dan guesthouse.
Selain itu, bantuan ini juga berlaku untuk usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar di OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018-2020.
Baca juga: Tempati Hunian Baru, Intip Penampakan Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ada Ruang Rekreasinya
Baca juga: KABAR TERBARU Ibunda Anggota DPR RI Arteria Dahlan Ribut dengan Wanita Cantik Mengaku Anak Jenderal
Cara mendapatkan dana BPUP bagi pelaku pariwisata:
Pendaftaran dilakukan secara daring pada 15-26 November 2021 melalui laman bpup.kemenparekraf.go.id.
Para pelaku usaha wajib memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa melanjutkan pendaftaran.
Menurut keterangan resmi dari Kemenparekraf, berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan bagi pelaku usaha pariwisata yang ingin ikut BPUP 2021:
- NIB (bisa dicek di laman pendaftaran).
- KTP penanggung jawab usaha (pemilik perusahaan).
- NPWP atas nama badan usaha.
- SPT tahunan (satu tahun terakhir).
- Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format surat bisa ditemukan di laman BPUP).
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
- Akta Pendirian.
- Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART).
- Surat kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.
"Saya berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri serta memanfaatkan bantuan yang diterima," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing, Senin (22/11/2021).
Kabupaten/kota penerima bantuan
Terdapat 11 provinsi di Indonesia yang kabupaten/kotanya menjadi penerima program BPUP.
Berikut daftarnya berdasarkan laman BPUP:
Kepulauan Riau
- Kota Batam
- Kota Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Tanjung Pinang
- Kabupaten Natuna
- Kabupaten Kepulauan Anambas
- Kabupaten Lingga
Bali
- Kabupaten Badung
- Kota Denpasar
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
• Mana Lebih Dulu Tangan atau Lutut saat Sujud Sholat, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
• Tempati Hunian Baru, Intip Penampakan Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ada Ruang Rekreasinya
DKI Jakarta
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kabupaten Kepulauan Seribu
Jawa Barat
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kabupaten Bandung
Sumatera Utara
- Kota Medan
Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sidoarjo
Jawa Tengah
- Kota Semarang
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kota Yogyakarta
Lampung
- Kota Bandar Lampung
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Baca juga: Ternyata Wanita Cantik-Sombong Ini Dikawal Jenderal Bintang Satu, Panglima TNI Diminta Turun Tangan
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kesal Toilet di SPBU Bayar Rp 2 Ribu: Ini Fasilitas, kok gak Gratis?
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
sumber: kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/berkamping-di-paropo-kecamatan-silalahi-sabungan-kabupaten-dairi-sumatera-utara.jpg)