Haris Azhar Akan Buka-bukaan Bisnis Tambang Papua di Pengadilan, Siap Ladeni Laporan Luhut Panjaitan

Direktur Lokataru yang juga aktivis hak asasi manusia, Haris Azhar mengaku pede menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews/Youtube Haris Azhar
Haris Azhar dan Luhut Panjaitan 

TRIBUN-MEDAN.com-

Direktur Lokataru yang juga aktivis hak asasi manusia, Haris Azhar mengaku pede menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Bahkan Haris Azhar siap bertempur dengan Luhut di pengadilan untuk meladeni laporan Luhut yang menyinggung tidak ada lagi ruang mediasi untuk penyelesaian kasus ini yang sempat dilontarkan pada pekan lalu.  

Haris Azhar siap meladeni tantangan Luhut apabila langkah mediasi buntu dan dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Sempat Melambung, Disperindag Buka Pasar Murah di 6 Titik Segera Tetapkan HET

Baca juga: AKHIRNYA Diketahui Siapa Selebgram Wanita di Video Syur 4 File, Pemeran Pria Diungkap Polsek Garut

"Ya kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan, insyaallah kemana pun siap. Saya juga punya data-data soal bisnis itu," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

Haris menegaskan bahwa dirinya tidak asal bicara dalam podcast yang diunggah di YouTube-nya. Ia mengaku memiliki data-data yang diprotes Luhut soal oligarki bisnis di tambang emas Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Saya ngomong bukan berdasar ngelindur atau asal lah. Saya ngomong di YouTube, bikin acara ada rujukan bahannya, lengkap juga dan apa yang dipaparkan itu berdasarkan fakta temen-temen LSM," kata Haris.

Lebih lanjut lagi, Haris Azhar mengaku setelah membuat konten di YouTube bersama Fatia Maulidiyanti ia memiliki dokumen autentik makin bertambah.

"Jadi, kalau mau dibawa ke pengadilan saya malah senang. Karena itu forum resmi saya lebih siap membeberkan data dan fakta soal bisnis itu," imbuh Haris.

Haris Azhar siap mengungkapkan semua data kepentingan bisnis tambang emas di Papua karena temuannya diklaimnya valid.

Ia mengatakan bahwa saat ini banyak pihak yang telah muak atas praktik bisnis tambang emas itu karena sangat kental dengan campur tangan pihak penguasa.  

"Saya ketemu dengan orang yang sudah muak dengan praktik bisnis yang memang punya korelasi dengan kekuasaan. Makanya saya siap beberkan itu kalau kasus ini dibawa ke pengadilan," tandas Haris.

Haris Azhar mengatakan apa yang didiskusikannya di YouTube bersama Fatia merupakan kepentingan publik.

Menurutnya tak ada niat sama sekali mencemarkan nama Luhut karena konteks podcast-nya tak menyinggung personal Luhut.

"Saya dituduh melanggar 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang enggak ada. Silakan dicari apa di video itu atau di luar itu saya pernah ngomongin fisiknya orang atau kelakuan di sektor privatnya, enggak ada," tutup Haris Azhar.

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

Baca juga: AKHIRNYA Diketahui Siapa Selebgram Wanita di Video Syur 4 File, Pemeran Pria Diungkap Polsek Garut

Baca juga: BARU Bercerai dengan Stefan William, Reaksi Celine Evangelista Ramai Kabar Dirinya Kini Tunangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved