Cerita Seleb

Pembantu Rumah Tangga Mendadak Kaya Raya setelah Jadi Mafia Bersama Notaris, Raup Rp 17 Miliar

Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir dan keluarganya.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir ungkap kerugian Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukan asisten rumah tangganya (ART) yang bekerja sama dengan Notaris, Rabu (17/11/2021) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasihan kondisi Zubir Amin, ayah dari Nirina Zubir dikabarkan jatuh sakit setelah mendapat kabar soal penggelapan tanah.

Nirina Zubir menuturkan kini ayahnya sedang sakit dan baru terserang stroke setelah mendapat pengakuan dari Riri Khasmita soal penggelapan sertifikat tanah.  

"Bapak saya kondisinya sekarang sedang di Rumah Sakit," ujar Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Nirina Zubir ungkap kerugian Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukan asisten rumah tangganya (ART), Rabu (17/11/2021)
Nirina Zubir ungkap kerugian Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukan asisten rumah tangganya (ART), Rabu (17/11/2021) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Beliau baru terkena stroke, jadi kembali lagi ini jadi pribadi gitu buat kami sekeluarga," ungkapnya.

Nirina bersama keluarganya pun kemudian ingin segera menyelesaikan masalah tersebut demi kesehatan sang ayah.

"Jadi kayak ya udah yok kita selesaikan masalah ini. Bapak saya ya udah sekarang kita hanya menjalani apa yang sekarang kami hadapi," tutur Nirina.

"Insya Allah kita selesaikan dan mudah-mudahan dipermudah," ucapnya.

5 Orang Tersangka

Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir dan keluarganya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat praktik mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 Miliar.

Kasubdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya tengah mendalami penyelidikan setelah mendapat laporan Nirina pada Juni lalu.

"Laporannya kita terima sejak Juni 2021 lalu. Penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka di mana korbannya Nirina Zubir," kata Petrus saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Petrus menyebut dari lima orang tersangka itu, tiga di antaranya sudah dilakukan proses penahanan.

Sementara dua lainnya akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Menurut Petrus, dalam kasus mafia tanah ini turut menyeret orang dekat Nirina.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved