Sengaja Rekam Bosnya Sedang Berhubungan Intim Sesama Jenis, Pria Ini Alami Nasib tak Terduga
Seorang karyawan diam-diam memasang kamera untuk merekam atasannya. Aksinya ini membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com – Seorang karyawan diam-diam memasang kamera untuk merekam atasannya.
Aksinya ini membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Peristiwa ini terjadi di Singapura.
Menurut Yahoo News, pada 10 November, seorang pria berusia 24 tahun dijatuhi hukuman 22 bulan penjara karena mengancam dan memeras uang.
Pria berusia 24 tahun ini merupakan karyawan dari seorang pengusaha berusia 53 tahun.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2019, karyawan ini merupakan asisten pengusaha berusia 53 tahun tersebut.
Baca juga: Naik Gunung Ziarah ke Makam Istri, Pria Ini Kaget Kuburannya Dibongkar, Jenazah Dicuri Untuk Ritual
Baca juga: Tak Mau Belikkan Sabu, Pria Ini Nyaris Tewas Ditikam Mantan Ketua OKP
Dia diam-diam memasang kamera pengintai di rak buku di rumah bosnya untuk tujuan merekam aktivitas pribadi korban.
Kamera diatur ke mode pemberitahuan gerakan, yang berarti ketika seseorang berada di dalam ruangan, pemberitahuan akan dikirimkan kepadanya melalui aplikasi di ponselnya.
Dalam waktu 3 minggu, dia melihat dan menyimpan gambar bosnya melakukan hubungan intim dengan pria lain setidaknya 5 kali melalui kamera tersembunyi.
Padahal bosnya tersebut sudah menikah.
Pada tanggal 9 Maret 2020, pelaku menunjukkan video tersebut kepada rekannya yang lain bernama Tan Yong Jian (24 tahun) dan Daryn Ho Yong Jian (23 tahun).
Setelah berdiskusi sebentar, ketiganya berencana memeras korban.
Jika berhasil, si pelaku akan menerima 50 persen dari jumlah uangnya.
Sementara sisanya akan dibagi antara Tan Yong Jian dan Daryn Ho Yong Jian.
Sesuai rencana, asisten pengusaha tersebut mengirim video dan nomor telepon bosnya ke Tan Yong Jian dan Daryn Ho Yong Jian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/beredar-video-syur-perwira-inggris-dengan-seorang-wanita-di-pangkalan-militer-ratu-elizabethmarah.jpg)