PEMPROV Sumut akan Bangun Pusat Rehabilitasi Bertaraf Nasional, Begini Penjelasan Kesbangpol
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara akan membangun pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba bertaraf nasional di Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara akan membangun pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba bertaraf nasional di Sumut.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Pemprov Sumut dalam menekan angka prevalensi penggunaan narkoba di Sumut. Apalagi hasil penelitian BNN RI dan LIPPI yang dirilis pada tahun 2020, Sumut menempati ranking pertama dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba se-Indonesia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Safruddin menyebut rencana membangun pusat rehabilitasi narkoba bertaraf nasional, lantaran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tak ingin lagi Sumut berada pada posisi pertama peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tahun-tahun mendatang.
"Kalau inginnya Pak Gubernur paling tidak Sumut bisa turun di posisi lima ke bawah. Karena kan kita harus realistis bahwa Sumut ini merupakan provinsi terbesar ke lima di Indonesia," ucap Safruddin didampingi Kabid Ekonomi, Sosbud, dan Ormas Badan Kesbangpol Sumut, Zulham Efendi Siregar, Selasa (16/11/2021).
Dijelaskan Safruddin, pembangunan pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba bertaraf nasional pun sudah mendapat persetujuan Gubernur Edy.
Dan rencananya, pembangunan pusat rehabilitasi ini akan dilakukan di pertapakan lahan seluas 10 hektar di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Lahan tersebut merupakan milik Kwarda Pramuka Sumut.
"Untuk Master Plan, Detail Engineering Desaign (DED) dan Clean Clearing Lahan Pusat Rehabilitasi akan dianggarkan dalam APBD TA 2022. Insya Allah pembangunannya sudah dilaksanakan pada Tahun 2023," ungkap Safruddin.
Menurut Safruddin, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan BNN Sumut, jumlah anak dan remaja pengguna narkoba di Sumut angkanya diperkirakan mencapai 300 - 400 ribu orang
"Setiap BNN merazia warnet (warung internet), dari 10 orang yang dites urine hanya satu orang yang negatif. Sembilan lainnya positif pengguna narkoba. Dan itu kategori BNN belum melakukan langkah razia besar-besaran. Lantaran bila besar-besaran angkanya mungkin akan lebih banyak lagi. Karena bila sudah positif narkoba, kan BNN harus memikirkan untuk pemulihannya," katanya.
Lebih lanjut, saat ini terhadap remaja yang positif narkoba dilakukan rehabilitasi sederhana, dengan cara diinapkan di fasilitas rehab milik BNN selama satu bulan. Tujuannya untuk menghilangkan pengaruh zat adiktif dan psikotropika tersebut.
Ditempat tersebut turut diberikan motivasi-motivasi agar ketika selesai menjalani proses rehab, mereka tidak lagi rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Meskipun tentunya tidak semuanya berhasil. Tapi dengan angka anak-anak dan remaja pengguna narkoba sampai mencapai 400 ribuan, ini kan merupakan penyakit mayarakat dan permasalahan baru yang akan dihadapi pemerintah khususnya Pemprov Sumut," ujarnya.
Atas dasar tersebut, kata Safruddin, membuat Pemprov Sumut berencana membuat pusat rehabilitasi bertaraf nasional.
Sehingga penanganan bagi penyalahguna atau pecandu narkoba bisa lebih masif. Apalagi, anak dan remaja pengguna narkoba umumnya berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-badan-kesatuan-bangsa-dan-politik-kesbangpol-sumut-safruddin.jpg)