News Video
Daftar Seluruh Jabatan yang Pernah Diduduki Letjen TNI Dudung Abdurachman
Letjen TNI Dudung Abdurachman dijadwalkan akan dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat menggantikan Jenderal Andika Perkasa
TRIBUN-MEDAN.COM - Letjen TNI Dudung Abdurachman dijadwalkan akan dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat menggantikan Jenderal Andika Perkasa, Rabu (17/11/2021).
Dudung Abdurachman adalah jebolan Akademi Militer 1988.
Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, 16 November 1965.
Sebelum menjabat sebagai Pangkostrad pada 8 Juni 2021 lalu, ia menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Jabatan ini yang membuat dirinya populer dan menjadi sorotan media.
Hal itu terjadi saat ia secara terbuka memerintahkan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab pada September tahun lalu.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sebelum menjabat sebagai Pangdam Jaya, Dudung menempati posisi Gubernur Akademi Militer (Akmil).
Posisi ini ia jabat selama dua tahun yakni pada 2018-2020.
Sebelumnya, Dudung mengawali kariernya dari bawah.
Berikut riwayat jabatan Letjen Dudung Abdurachman:
- Dandim 0406/Musi Rawas
- Dandim 0418/Palembang
- Aspers Kasdam VII/Wirabuana, dari tahun 2010 hingga 2011
- Danrindam II/Sriwijaya pada tahun 2011
- Dandenma Mabes TNI
- Wagub Akmil pada tahun 2015 hingga tahun 2016
- Staf Khusus Kasad pada tahun 2016 hingga tahun 2017
- Waaster Kasad pada tahun 2017 hingga 2018
- Gubernur Akmil pada tahun 2018 hingga 2020
- Pangdam Jaya, dilantik pada tahun 2020
- Pangkostrad TNI AD
Harta Letjen TNI Dudung Abdurachman
Sebagai TNI, Dudung berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, Dudung melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 saat masih menjabat Pangdam Jaya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), ia memiliki total harta sebanyak Rp1.487.870.275.
Namun, ia punya utang senilai Rp402.406.000 hingga membuat hartanya berkurang menjadi Rp 1.085.464.275.
Disisi lain, Dudung tercatat memiliki dua tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten/Kota Magelang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.
Ia juga mempunyai tiga alat transportasi, yaitu mobil Toyota Veloz dan Fortuner, serta satu motor Honda PCX.
Selain itu, Dudung juga memiliki harta lain dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp110.870.275.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews pada Selasa (16/11/2021), berikut ini rincian harta kekayaan milik Dudung:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 640.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/108 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 737.000.000
1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 525.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 110.870.275
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.487.870.275
III. HUTANG Rp. 402.406.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.085.464.275